TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggelar operasi yustisi hingga ke perkantoran untuk memastikan kedisiplinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 10 September 2020.
Airlangga mengatakan ke depannya kegiatan bekerja di kantor ke depannya akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah tetap akan mengatur antara kebijakan bekerja di rumah dan kebijakan bekerja di kantor.
“Tentunya kalau untuk bekerja di perkantoran tetap disiapkan flexible working hour, jadi ada yang bekerja di rumah dan ada yang bekerja di kantor. Nanti persentasenya akan ditentukan,” kata Airlangga.
Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya telah meluncurkan program Operasi Yustisi penegakan pemakaian masker di seluruh Indonesia. Masyarakat yang terjaring dalam razia ini akan mendapat tindakan tegas dari aparat gabungan
"Hari ini kami launching Operasi Yustisi penegakan masker. Di situ ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
Jika sebelumnya polisi tak dilibatkan secara langsung dalam operasi masker, dengan diluncurkannya operasi ini polisi akan terlibat langsung dalam penindakan. Gatot mengatakan salah satu lokasi yang pihaknya sasar dalam Operasi Yustisi adalah pasar.
"Kami harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot.
Baca: Airlangga Kritik Pengumuman Anies Sebabkan Ketidakpastian IHSG, Respons BEI?