TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan periode 2013-2014 Chatib Basri menilai perbankan mengalami masalah credit crunch atau pengetatan kredit di masa pandemi. Credit crunch merupakan keengganan bank untuk menyalurkan pinjaman.
“Menurut saya, persoalan di sektor keuangan, lembaga pinjaman, adalah isu yang disebut credit crunch, yaitu punya uang tapi takut minjemin, takut macet,” katanya dalam diskusi virtual Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis, 3 September 2020.
Credit crunch diduga membuat penempatan dana pemerintah di bank menjadi kurang efektir. Padahal, menurut Chatib, pemerintah sudah bertindak on track alias sesuai jalur.
Pada Juni lalu, misalnya, pemerintah membenamkan Rp 30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Uang ini akan digunakan untuk mempercepat bantuan kredit bagi sektor usaha.
Menurut Chatib, fenomena credit crunch pernah terjadi pada krisis-krisis sebelumnya, seperti krisis global 2008. Kala itu, kredit untuk para eksportir juga sulit disalurkan.