Chatib pun menilai semestinya perbankan berani, meski terdapat beberapa risiko. “Kalau kasih pinjaman lalu macet, 20 persen akan ditanggung bank dan 80 persen debitur,” katanya. Lebih lanjut, Chatib belum mengetahui secara pasti apakah credit crunch ini juga terjadi di perusahaan pinjaman digital, yakni fintek.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di Himbara mencapai Rp 79,7 triliun kepada 950 debitur. "Dan ini kelihatannya masih terus dilakukan untuk menggandakan ini dan kami yakin bisa lebih dari tiga kali untuk penyaluran kreditnya," ujar dia, Rabu, 2 September 2020.
Rencananya, Himbara akan mendistribusikan kredit sebanyak empat kali lipat dari alokasi dana. Dengan penyaluran saat ini, rasio realisasi terhadap alokasi dana telah mencapai 265,7 persen. Sementara, rasio realisasi terhadap rencana distribusi mencapai 65,9 persen.
Pemerintah juga sebelumnya telah menempatkan dana Rp 11,5 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah. Hingga 19 Agustus 2020, penyalurannya baru mencapai Rp 1,58 triliun untuk 3.559 debitur.
Wimboh berujar sektor jasa keuangan saat ini memiliki kapasitas untuk menyalurkan kredit, baik dari likuiditas, permodalan, maupun indikator lainnya. Sehingga, ia tidak khawatir para pelaku jasa keuangan akan mengalami kendala dalam menyalurkan kredit.
Baca juga: Chatib Basri Ungkap Tantangan Industri Fintech, Bunga Kredit Bisa Makin Turun
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR