TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun 2020 ini. Penegasan ini diberikan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah tagihan listrik sebagian pelanggan PLN naik dibandingkan sebelum pandemi corona.
"Pada kesempatan ini kami tekankan, pemerintah sampai saat ini tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat konferensi pers secara virtual, Rabu 1 Juni 2020.
Terkait keluhan masyarakat tentang lonjakan tagihan listrik bulanan, Rida menjelaskan hal itu terjadi karena peningkatan pemakaian setrum di masa pandemi Covid-19. Sebab, seperti diketahui, selama pandemi, pemerintah meminta masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari di rumah.
Rida menambahkan, jika masyarakat ingin membuat pengaduan soal layanan listrik, khususnya soal subsidi listrik, hal itu bisa melalui laman Kementerian ESDM, ataupun lewat aplikasi Peduli yang sudah diluncurkan sejak awal tahun 2020.
"Kalaupun ada pengaduan, kami sediakan salurannya sejak 2017 berbasis web. Untuk tahun ini kita lengkapi alat memudahkan aduan itu dengan luncurkan program peduli berbasis mobile. Bisa memudahkan masyarakat secara mandiri adukan aduannya, misalnya bahwa yang bersangkutan bisa dapat subsidi," kata Rida.
Hingga bulan Mei 2020 tercatat ada 300 ribu pelanggan yang melakukan pengaduan tentang melonjaknya tagihan listrik pengguna pascabayar. Rida mengklaim, setengah dari aduan tersebut telah ditindaklanjuti. "Dari setengahnya ditindaklanjuti karena berhak mendapatkan subsidi," ucapnya.
EKO WAHYUDI