TEMPO.CO, Jakarta – Direktur PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Zulkifli Zaini memastikan telah menyerahkan data pelanggan perusahaan kepada kedeputian di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Data tersebut diperlukan oleh Kementerian untuk investigasi lonjakan tagihan tarif listrik yang nantinya akan dikaji bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ada surat deputi (Kemenko Maritim dan Investasi) untuk meminta rekening pelanggan 12 bulan terakhir pada 18 Juni. Sudah kami respons pada 23 Juni,” tutur Zulkifli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Kamis, 25 Juni 2020.
Di samping itu, Zulkifli menyatakan telah menggelar rapat dengan BSSN untuk membicarakan persoalan tagihan listrik bombastis. Dia mengklaim, dalam pertemuan itu, lembaga siber memahami kondisi perusahaan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebelumnya menyatakan bakal melakukan investigasi soal pengaduan masyarakat terkait tagihan listrik. Kementerian pun menggandeng BSSN untuk mengusut masalah ini.
Adapun berdasarkan data Kementerian, per 14 Juni 2020, terdapat 346 warga yang melaporkan masalah tersebut. Kementerian lalu mengadakan audiensi dengan sejumlah warga yang pengaduannya mewakili masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, sebelumnya juga mengungkapkan banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat tergait tagihan listrik. Laode mencontohkan, salah satu keluhan datang dari pelanggan PLN yang tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat. Pelanggan itu keberatan ketika tahu tagihan listriknya melonjak. "Memang ada beberapa kasus lonjakan tagihannya bisa mencapai 2.000 persen," kata dia, Kamis 18 Juni 2020.
Ia menjelaskan, mula-mula tagihan normal pelanggan itu hanya berkisar Rp 120 ribu sampai Rp 130 ribu sebulan. Namun, orang itu terkejut karena tagihan listriknya bulan Juni ini mencapai hingga Rp 2,7 juta.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR