TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan merumuskan kembali pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Diskon tarif listrik itu sebelumnya diberikan selama enam bulan, yakni mulai Maret hingga September mendatang.
"Kami sedang mencoba merumuskan agar pemberian diskon listrik ke masyarakat lebih tepat sasaran," tutur Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi dalam webinar, Senin, 15 Juni 2020.
Kurnia mengakui, kondisi pandemi yang dirasakan saat ini memang berdampak terhadap penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Wabah juga memberikan imbas terhadap arus khas PT PLN (Persero) sehingga perusahaan menghadapi problem di sisi pendapatan.
Namun, dia melanjutkan, dari pintu pembelanjaan negara, pemerintah telah berupaya untuk memberikan bantuan kepada perusahaan berupa penanaman modal negara (PMN). PMN itu digelontorkan bahkan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam diskusi yang sama mengeluhkan bahwa penurunan pendapatan telah memberikan tekanan bagi perusahaan. Ia menyebut, pendapatan PLN turun, terutama dari sisi pelanggan industri. "Tentu saja PLN sebagai industri akan mengalami tekanan berat jika tidak ditalangi pemerintah," tuturnya.
Pemberian keringanan tagihan listrik mulanya diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat hanya selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020. Namun, belakangan pemerintah memperpanjang kebijakan itu sampai September 2020. Upaya ini merupakan langkah pemerintah dalam mengutamakan stabilitas energi bagi masyarakat kalangan bawah yang terdampak pandemi corona.