TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur mengungkapkan hingga tanggal 26 Juni 2020, pemerintah masih mempunyai utang sebesar Rp 5,025 triliun yang merupakan pencairan realisasi dana talangan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol selama 2016 hingga 2020.
"Jadi total pengeluaran untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 27,265 triliun, yang sudah dibayar itu Rp 22,24 triliun, sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp 5,02 triliun," kata Subakti saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 30 Juni 2020.
Adapun untuk pendanaan pembebasan lahan pembangunan jalan tol, Jasa Marga meminjam terlebih dahulu uang tersebut kepada perbankan dengan bunga komersial. Saat ini, Jasa Marga juga memiliki beban cost of fund dari dana pinjaman sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, pemerintah hanya bisa membayarkan beban dana tersebut sebesar Rp 1,94 triliun saja.
Hal itu dikarenakan pemerintah masih berpatokan kepada bunga BI-7DRR yang berkisar 4,5-5 persen. Sedangkan pinjaman komersial yang digunakan Jasa Marga menerapkan bunga 8,5 hingga 10,25 persen.
"Jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang belum terselesaikan," ujar Subakti.
Dengan demikian, selisih cost of fund tersebut pada akhirnya menjadi beban perseroan dalam melunasi dana yang sudah dipinjam. Oleh karenanya, Subakti mengusulkan jika selisih cost of fund bisa diganti dengan dana tunai atau diperhitungkan dalam investasi.
"Disini kami mencoba usulan solusinya dikarenakan BUJT hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah dan percepatan pengembalian cost of fund maksimum satu bulan sejak penggantian dana talangan tanah, selisih cost of fund kita usulkan diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi," ucapnya.
Jika pemerintah melunasi utangnya, Subakti mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman dan memperkuat likuiditas perseroan.