TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah mengajukan permintaan penundaan pembayaran sukuk globalnya senilai US$ 500 juta. Tenor utang yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020 ini diupayakan dapat diperpanjang hingga tiga tahun ke depan.
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk. RUPS tersebut akan dilaksanakan pada akhir masa grace period tanggal 10 Juni 2020.
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," ucap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2020.
Irfan mengakui, pandemi COVID-19 tidak dapat terelakkan telah membawa dampak signifikan terhadap kinerja perseroan. "Namun demikian kami sangat optimistis, Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi "The New Normal" ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," kata dia.