Adapun, usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar atas utang BUMN ini.
"Kami sudah memikirkan beberapa alternatif, kami akan mencari cara untuk membantu Garuda," ujar Luky dalam konferensi video, Jumat, 8 Mei 2020.
Namun, belum memperinci alternatif solusi yang bisa diambil untuk menyelesaikan perkara utang dari perusahaan maskapai pelat merah tersebut. Sebab, kata Luky, hingga kini kajian atas opsi-opsi yang ada masih berlangsung. "Ini masih in progress, kami bersama Kementerian BUMN sedang memikirkan jalan keluar untuk Garuda," ujar dia.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR