Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boleh Bepergian Asal Tak Mudik, Warga Harus Tunjukkan Tes PCR

image-gnews
Penumpang memasuki bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik Lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada Jumat, 24 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Penumpang memasuki bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik Lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada Jumat, 24 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 menyusul dibukanya kembali operasional transportasi umum untuk angkutan penumpang komersial. Beleid itu mengatur kriteria dan syarat penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah di tengah masa pelarangan mudik.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, masyarakat yang boleh bepergian harus mengantongi syarat kesehatan berupa bukti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test yang menunjukkan dirinya benar-benar negatif virus Corona. Syarat itu bisa digantikan dengan bukti surat keterangan sehat yang diperoleh dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.

"Dia harus dinyatakan sehat baik saat berangkat maupun saat pulang," ujar Doni dalam konferensi pers virtual, Rabu, 6 Mei 2020.

Selain dokumen sehat, masyarakat yang hendak bepergian untuk kepentingan bekerja atau berbisnis harus menyertakan surat keterangan tugas setara dengan eselon II untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau kepala kantor untuk swasta. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki instansi, mereka mesti membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 yang diketahui oleh pemerintah daerah setempat selevel kepala desa atau lurah.

Selanjutnya, masyarakat juga diwajibkan menunjukkan data diri dan melaporkan rencana perjalanannya. Sebelum berangkat pun, penumpang wajib menunjukkan tiket pergi dan pulang atau PP. "Selanjutnya, masyarakat yang bepergian mesti menggunakan masker, jaga jarak fisik, menjaga kebersihan tangan, dan tidak boleh memegang area wajah," kata Doni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kesempatan berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah akan kembali membuka izin bagi operator transportasi untuk mengoperasikan angkutan komersialnya mulai 7 Mei 2020. Namun, kebijakan ini bukan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat yang hendak mudik.

Dia menjelaskan, masyarakat yang diizinkan bepergian ialah penumpang dengan kepentingan tertentu, seperti keperluan yang mendesak dan bisnis yang esensial. Ricinannya, pertama, mereka ialah pegawai yang bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, penumpang yang membutuhkan penanganan medis. Ketiga, penumpang dengan kepentingan mendesak, misalnya ada keluarga yang meninggal. Sedangkan keempat, angkutan dibuka untuk pemulangan pekerja migran, WNI, serta pelajar dari luar negeri yang akan kembali ke daerah asalnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

2 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

5 hari lalu

Anggota Komisi VI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama meninjau kesiapan arus balik mudik di kantor Jasa Marga km 70, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu, 13 April 2024.  Disampaikan saat keterangan kepada wartawan, Andre Rosiade memberi apresiasi atas kinerja pemerintah yang sigap mengatasi arus mudik Lebaran 2024, serta mengimbau juga kepada masyarakat pengguna jalan tol untuk lebih mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berkendara agar aman, nyaman dan selamat sampai di rumah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

8 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

9 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

9 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

9 hari lalu

Pengunjung mengambil gambar instalasi ikan mas di dalam akuarium dan lampu warna-warni bertema perayaan musim Natal di Art Aquarium Museum di Tokyo, Jepang 1 Desember 2023. Pameran ini menampilkan sekitar 5.000 ikan mas ini berlangsung hingga 27 Desember. REUTERS/Kim Kyung -Hoon
4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

10 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

10 hari lalu

Masyarakat mengikuti program balik gratis di Terminal Giwangan Yogyakarta Senin (15/4). Dok. Istimewa
Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.