TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) mengungkapkan, pandemi corona atau Covid-19 telah memaksa sekitar 80 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk menghentikan seluruh aktivitasnya sementara waktu. Dikhawatirkan kondisi ini akan terus berlanjut bahkan sekitar 70 persen dari total jumlah perusahaan TPT terancam tutup permanen.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan stimulus dari pemerintah agar bisa segera beroperasi kembali pasca pandemi corona nanti.
“Permasalahannya adalah cashflow. Meskipun setop produksi, mereka harus tetap bayar denda dari PLN dan PGN karena penggunaan listrik dan gas masih di bawah ketentuan minimum. Juga pembayaran BPJS bagi mereka yang statusnya dirumahkan. Di sisi lain tidak ada pemasukan dari penjualan produk," kata Redma melalui keterangan tertulis, Rabu 29 April 2020.
Menurut data APSyFI, saat ini ada sekitar 1.300 industri tekstil skala menengah besar di Indonesia. Artinya, sekitar 910 perusahaan terancam tutup jika stimulus dari pemerintah tak kunjung ada kepastian. Jumlah itu, kata Redma, belum termasuk industri TPT yang skala kecil.
Sebelumnya pada penghujung Maret, APSyFI dan API telah menyampaikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait beberapa relaksasi yang dibutuhkan sektor tekstil dan produk tekstil untuk dapat pulih pasca- wabah COVID-19. Namun, tutur Redma, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.