TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyebut belum menerima surat atau undangan formal dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait rencana lembaga itu menyelidiki dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program. Namun, apabila diperlukan, manajemen pelaksana program tersebut siap untuk menjelaskan kepada KPPU.
"Kami siap untuk menjelaskan kembali tentang Program Kartu Prakerja secara komprehensif dan transparan," ujar Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Sebenarnya, kata Panji, manajemen sudah pernah berdiskusi dengan KPPU dalam persiapan pelaksanaan program Kartu Prakerja. Komunikasi dilakukan khususnya dengan tim deputi bidang pencegahan KPPU. "Diskusi antara kami dan tim KPPU sangat positif, karena program Kartu Prakerja didesain untuk mendorong persaingan sehat, sesuai amanat UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tuturnya.
Upaya mendorong persaingan usaha sehat, menurut Panji, dilakukan dengan memberi kuasa penuh kepada konsumen untuk memilih jenis pelatihan, serta tidak membatasi jumlah penyedia pelatihan. Ia mengatakan Kartu Prakerja sejatinya adalah bantuan langsung ke penerima, bukan penunjukan ke perusahaan.
Pernyataan Panji tersebut merespons langkah KPPU yang akan menyelidiki adanya dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Prakerja. Program yang diluncurkan pemerintah dengan nilai pelatihan mencapai Rp 5,6 triliun ini sebelumnya telah menggandeng delapan perusahaan aplikasi sebagai mitra.