"Kami akan mengecek bagaimana delapan aplikator itu ditunjuk dan bagaimana prosesnya. Lalu apakah menggunakan tender atau pemilihan langsung," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis, 23 April 2020.
Guntur mengatakan komisioner telah memerintahkan tim untuk mengetahui hubungan antara masing-masing pemilik aplikasi dengan pelaksana program. Adapun dalam hal ini, pelaksana program Kartu Prakerja tersebut adalah Project Management Office (PMO) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum memperoleh penjelasan soal mekanisme pemilihan mitra Kartu Prakerja. Semestinya, menurut dia, pemilihan dilakukan dengan seleksi secara terbuka dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik. "Jadi kami memastikan proses pemilihan mitra tidak ada diksriminasi-diskriminasi," ujarnya.
Tak hanya soal pemilihan mitra, KPPU juga akan meneliti terkait tarif pelatihan yang ditetapkan oleh masing-masing mitra Kartu Prakerja. "Apakah tarif itu eksesif atau tidak," katanya. Hakim memandang, tarif yang dipatok oleh masing-masing aplikator harus sesuai dengan hukum persaingan usaha. Penetapan tarif tersebut juga tidak boleh berlandaskan pada kesepakatan jahat yang menimbulkan isu-isu kartel.
Polemik terkait mitra Kartu Prakerja sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak menduga ada konflik kepentingan CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi). Ruangguru menjadi satu dari delapan perusahaan aplikator yang memberikan program pelatihan online kepada para peserta Kartu Prakerja.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY