TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul masa darurat corona yang membuat masyarakat lebih banyak menjalankan aktivitas dari rumah, peretail di mal mulai meningkatkan penjualan secara online. Langkah ini sekaligus untuk menekan kunjungan ke toko, seiring perluasan pembatasan mobilitas di wilayah DKI Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin 23 Maret 2020.
"Belanja apa pun tetap bisa, karena dapur kami tetap beroperasi. Hanya saja memang kunjungan ke mal berkurang drastis jadi kami beralih ke daring," kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah kepada Bisnis, Ahad 22 Maret 2020.
Penurunan kunjungan mal ini pun dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan. Dia mengatakan penurunan retail terjadi merata secara nasional dan amat terasa di kota-kota dengan kasus Covid-19 yang tercatat besar. "Penurunan setiap kunjungan di mal berbeda-beda. Namun perkiraan saya ada penurunan sampai 90 persen," kata Stefanus saat dihubungi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 60/SE/2020 yang berisi perintah penutupan sementara tempat-tempat rekreasi dan hiburan sebagai bagian dari upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Lokasi pusat keramaian ini pun diimbau untuk disterilkan dengan cairan desinfektan dan melakukan sosialisasi kepada karyawan tentang pencegahan corona.
Adapun bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, perusahaan diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal. Perusahaan diminta mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.