Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas Bisa Turunkan Tarif Iuran Penyaluran Gas, Ini Syaratnya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pekerja memeriksa pipa gas metan di instalasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas berkapasitas 700 kilowatt di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara  V Terantam, Kabupaten Kampar, Riau (4/3/2019).  ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pekerja memeriksa pipa gas metan di instalasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas berkapasitas 700 kilowatt di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara V Terantam, Kabupaten Kampar, Riau (4/3/2019). ANTARA FOTO/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menyatakan siap menurunkan tarif iuran penyaluran gas. Penurunan harga gas itu guna mendukung penyesuaian tarif gas pada kisaran US$ 6 mmbtu.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa menyatakan, pihaknya siap untuk mendukung rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif gas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 yang akan berlaku pada 1 April 2020. “BPH Migas menyampaikan kalau mau dihilangkan, kami siap dihilangkan,” katanya di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Namun syaratnya, kata Fanshurullah, PP no 48 Tahun 2019 harus direvisi terlebih dahulu. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2019 itu sendiri mengatur besaran iuran yang wajib dibayar oleh badan usaha yang melakukan kegiatan usaha niaga gas bumi didasarkan pada perkalian realisasi jumlah volume atau jumlah energi gas bumi yang dijual dengan 0,25 persen.

“Jadi kalau mau merevisi dari 0,25 ke 0 harus direvisi terlebih dahulu PP nya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN berupaya menekan harga gas berada di kisaran US$6 mmbtu, sesuai dengan Peraturan Presiden nomer 40 tahun 2016. Untuk penerapan Perpres No.40 itu, Direktur Utama PT PGN Tbk. Gigih Prakoso mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan untuk penghapusan PPN yang menjadi beban perusahaan karena tak bisa dikreditkan kepada pemerintah. "Kami menjual gas, kami enggak membebankan PPN maka biaya setelahnya PPN seperti PPN LNG kami usul dihapuskan," katanya. 

Pihaknya juga mengusulkan untuk penghapusan iuran kegiatan usaha gas bumi dimana akan dioptimalkan untuk infrastruktur gas. Pihaknya juga melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM dan BUMN dalam pelaksanaan Perpres 40 itu.  "Lalu kami usulkan penghapusan iuran gas bumi, nanti kami alihkan untuk pembangunan infrastruktur gas," ujar Gigih. 

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kementerian ESDM Mulai Fokus Eksplorasi Migas di Kawasan Indonesia Timur

7 jam lalu

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) didampingi Pelaksana tugas Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memberikan penjelasan di sela kegiatan Indonesia Exploration Forum 2024 di Hotel Westin, Surabaya, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Alasan Kementerian ESDM Mulai Fokus Eksplorasi Migas di Kawasan Indonesia Timur

Fokus eksplorasi migas mulai darahkan ke kawasan timur Indonesia karena potensinya masih cukup besar.


Indonesia Exploration Forum 2024, Kementerian ESDM Ingatkan Pesan Jokowi yang Tak Mau Produksi Minyak Turun

19 jam lalu

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) didampingi Pelaksana tugas Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memberikan penjelasan di sela kegiatan Indonesia Exploration Forum 2024 di Hotel Westin, Surabaya, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Indonesia Exploration Forum 2024, Kementerian ESDM Ingatkan Pesan Jokowi yang Tak Mau Produksi Minyak Turun

Kegiatan yang dibuka Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana itu itu diikuti oleh 550 peserta.


Bahlil Pangkas Perizinan Eksplorasi Migas untuk Menarik Investor

22 jam lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Pangkas Perizinan Eksplorasi Migas untuk Menarik Investor

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM mencatat dari 44.900 sumur migas yang ada di Indonesia, hanya 16.600 sumur yang aktif.


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

8 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


Menhub dan BPH Migas Silang Pendapat Soal Avtur yang Dituding Sebabkan Tiket Pesawat Mahal

12 hari lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga - Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter dan untuk internasional sebanyak 2900 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Menhub dan BPH Migas Silang Pendapat Soal Avtur yang Dituding Sebabkan Tiket Pesawat Mahal

Menhub Budi Karya Sumadi dan BPH Migas berbeda pendapat soal harga avtur yang disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat.


ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

13 hari lalu

Pekerja melakukan pengecekan pompa angguk yang beroperasi di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

Kementerian ESDM menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.


BPH Migas Bantah Tudingan Budi Karya soal Perlindungan Monopoli Avtur yang Bikin Tiket Pesawat Mahal

13 hari lalu

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
BPH Migas Bantah Tudingan Budi Karya soal Perlindungan Monopoli Avtur yang Bikin Tiket Pesawat Mahal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi monopoli avtur di dalam negeri. Begini penjelasan Anggota Komite BPH Migas.


Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya: Gara-gara Ada yang Melindungi Monopoli Avtur

13 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya: Gara-gara Ada yang Melindungi Monopoli Avtur

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tiket pesawat mahal gara-gara ada yang melindungi monopoli avtur.


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

14 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.