Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Truk ODOL Dilarang Lewat, Jalan Tol Akan Dipasang Alat Deteksi

Reporter

image-gnews
Sejumlah truk melintasi proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019.  Ruas tol yang bisa dipergunakan untuk arus mudik juga kemungkinan baru 5,5 kilometer dari 17,35 kilometer Seksi 2 Rancakalong Sumedang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Sejumlah truk melintasi proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019. Ruas tol yang bisa dipergunakan untuk arus mudik juga kemungkinan baru 5,5 kilometer dari 17,35 kilometer Seksi 2 Rancakalong Sumedang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada 2020 seluruh jalan tol di Indonesia harus bebas dari kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL). "Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR dan juga Korlantas Polri untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada tahun 2020," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, 3 November 2019.

Tak cukup dengan jalan tol yang akan bebas ODOL, berikutnya penyeberangan juga akan dibuat bebas ODOL. “Kemudian nanti, per 1 Februari 2020, penyeberangan Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk akan menjadi wilayah yang bebas ODOL. Sehingga nanti tahun 2021 Indonesia bebas ODOL,” katanya.

Ia mengimbau bagi pemilik kendaraan yang dimensinya tidak sesuai, untuk segera menormalisasi kendaraannya, yang masih over dimensi ya jangan masuk jalan tol," kata Dirjen Budi.

Ia menjelaskan di jalan tol akan dipasang alat pendeteksi dimensi kendaraan juga alat penimbangan untuk mengetahui kendaraan tersebut dimensi dan berat muatannya sesuai ketentuan atau tidak.

Berdasarkan keterangan Menteri PUPR kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp 43 miliar, dalam hal ini Dirjen Budi menegaskan agar para pihak yang terlibat baik pelaku usaha, pemilik barang dan truk untuk bersama-sama dengan pemerintah agar mengamankan anggaran negara yang diakibatkan pelanggaran ODOL sehingga dapat dialokasikan terhadap pembangunan-pembangunan lainnya.

“Saya meminta kepada pihak-pihak yang terkait bahwa persoalan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa hal ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar ODOL,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan peran sektor perhubungan, Dirjen Budi mengatakan, yakni pihaknya fokus kepada keselamatan transportasi. Keselamatan transportasi terutama terkait sarana angkutan jalan merupakan hal yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian khusus.

Salah satu hal yang terkait langsung dengan sarana angkutan jalan adalah perusahaan karoseri yang terlibat dalam pembuatan bak muatan kendaraan.
Untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat memiliki fungsi memeriksa fisik kendaraan, rancang bangun serta pengawasan.

BPTD akan menunjuk petugas yang berkompetensi di bidang pengujian kendaraan bermotor untuk memeriksa kesesuaian fisik secara langsung terhadap setiap unit produksi/karoseri kendaraan bermotor yang bersangkutan untuk setiap merek, tipe serta jenisnya berdasarkan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) Kendaraan Bermotor,” katanya.

Setelah lulus melalui proses pemeriksaaan fisik kendaraan nantinya kendaraan tersebut akan mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang selanjutnya akan dilaksanakan pengujian pertama di UPUBKB sesuai domisili.
Dalam hal ini, UPUBKB bertugas dalam mengesahkan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor serta filter akhir kepastian kendaraan berkeselamatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

8 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

11 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

17 jam lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran


Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

2 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

2 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

3 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

4 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.