TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku heran ada pengusaha tidak setuju terhadap regulasi yang dikeluarkan pihaknya. Pasalnya, aturan tersebut bermanfaat juga untuk pengusaha bersangkutan.
"Saya heran kalau ada pengusaha yang tidak setuju dengan regulasi KKP," kata Susi dalam acara Kongres Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Susi mengingatkan berbagai peraturan yang dikeluarkan bertujuan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan, agar ke depannya masih banyak ikan yang bisa ditangkap pengusaha perikanan. Oleh karena itu, berbagai pernyataan yang kerap dicetuskannya juga demi kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Ketua HNPN James Then menyatakan pihaknya siap memberikan masukan kepada KKP. James juga menyatakan apresiasinya terhadap Menteri Susi yang dinilai bisa mengusir kapal asing, sehingga kedaulatan benar-benar terasa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi berbagai kebijakan dan kinerja yang ditunjukkan oleh sektor perikanan nasional, terutama mengingat kondisi ekonomi dunia masih mengalami ketidakpastian global. "Kondisi ekonomi saat ini tidak baik akibat trade war (perang dagang)," kata Luhut saat memberikan sambutan di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Pasar Minggu, Jakarta, Rabu pekan lalu.
Menurut Luhut, meski sejumlah harga komoditas perdagangan utama mengalami penurunan sejak tahun lalu, tetapi di antara negara berkembang lainnya, Republik Indonesia tumbuh stabil. Selain itu, menurut dia, kinerja rupiah cukup baik dan masyarakat juga dinilai masih memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah.
Luhut menjelaskan sektor perikanan merupakan salah satu penyumbang terbesar PDB nasional. "Potensi kelautan yang kita miliki sampai US$ 1,2 triliun per tahun, yang potensinya itu belum dieksploitasi secara maksimal," katanya.
Lebih jauh Luhut juga mengapresiasi berbagai program terkait sektor perikanan seperti Satu Juta Nelayan Berdaulat, digitalisasi dalam sektor perikanan, dan penindakan kapal penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing. Penindakan itu diperlukan karena bangsa Indonesia harus tegas menegakkan ketentuan regulasi atau peraturan yang berlaku.
ANTARA