Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Dorong Korporasi Terbitkan Surat Berharga Komersial

image-gnews
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti memberikan salam saat pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). TEMPO/Tony Hartawan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti memberikan salam saat pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mendorong korporasi untuk menerbitkan instrumen bernama Surat Berharga Komersial atau SBK untuk memperdalam produk pasar keuangan. Instrumen tersebut juga diterbitkan untuk memberikan opsi bagi pelaku pasar dalam membantu pembiayaan yang masuk dalam skema jangka pendek.

"Apalagi, saat ini pasar masih kekurangan referensi pembiayaan jangka pendek. Makanya kami ingin likuiditas di pasar tersebut tercipta pembiayaan yang smooth, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 25 September 2019.

Adapun instrumen SBK bukan merupakan barang baru. Sebelumnya instrumen serupa dengan nama Commercial Paper banyak dikeluarkan oleh perusahaan atau BUMN pada kurun waktu 1997 hingga 2000-an. Terakhir instrumen tersebut diterbitkan pada 2005.

Namun, demikian instrumen tersebut kemudian tak lagi banyak dipilih karena banyak terjadi persoalan. Salah satunya terkait tata kelola penerbitan instrumen yang masih belum baik. Akibatnya banyak terjadi mismatch pembiayaan, currency missmatch dan munculnya potensi pemalsuan karena diterbitkan dalam bentuk warkat.

Destry menjelaskan penerbitan instrumen SBK tersebut kini sudah lebih baik dibandingkan instrumen yang sama pada tahun lampau. BI telah menerbitkan aturan mengenai tata kelola yang lebih ketat dan juga lebih baik. Selain itu, waktu penerbitan juga bisa dilakukan menjadi lebih efisien atau dalam jangka waktu lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aturan tersebut juga diterbitkan relatif baru pada 2017. Harapannya, untuk bisa perbaiki pasar keuangan dan juga optimalisasi pendanaan jangka pendek, juga dukung transmisi kebijakan moneter BI," kata Destry.

Ke depan, kata Destry Damayanti, BI tidak hanya berhenti menerbitkan SBK untuk memperdalam investasi di pasar keuangan. Dengan munculnya berbagai jenis instrumen keuangan ini, diharapkan bisa ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar.

Catatan koreksi: 
Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan keterangan dari narasumber pada Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 10.51 WIB. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.