Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penetapan Anggota BPK Terancam Molor, Pengamat: Berpotensi Ilegal

image-gnews
Calon anggota BPK Jimmy M Rifai Gani memberikan jawaban saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon anggota BPK Jimmy M Rifai Gani memberikan jawaban saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai proses penetapan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024 berpotensi menjadi ilegal. Sebab, waktu penetapan calon anggota BPK diperkirakan akan molor dari jadwal sehingga dimungkinkan melanggar undang-undang.

“Mestinya DPR sudah memutuskan calon anggota BPK pada 16 September nanti. Kalau telat, ini benar-benar ilegal. Enggak wajar dilantik karena menabrak undang-undang,” ujar Ucok saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 September 2019.

Mengacu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK periode baru ditetapkan selambat-lambatnya sebulan sebelum periode lama berakhir. Adapun periode anggota BPK periode 2014-2019 akan berakhir pada 16 Oktober nanti. Itu berarti, sebulan sebelumnya, DPR telah memutuskan nama anggota BPK dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Keterlambatan dimungkinkan terjadi karena saat ini DPR belum merampungkan proses seleksi. DPR masih menunggu hasil pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD terhadap nama-nama kandidat. Berdasarkan beleid, DPD memiliki wewenang memberi pertimbangan dalam proses pemilihan calon anggota BPK.

Ucok mengatakan, telatnya penetapan calon anggota BPK merupakan imbas dari banyaknya intervensi kelompok demi kepentingan politik. “Mestinya (Dewan) bisa mengantisipasi keterlambatan ini,” ujarnya.

Koordinator Penilaian Makalah Calon Anggota BPK yang juga anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, berdalih pihaknya tak akan menabrak undang-undang meski penetapan calon anggota BPK molor. “Dalam undang-undang disebut paling telat sebulan (sebelum masa periode BPK lama kelar). Tapi sebulan kan  tidak dalam kurung 30 hari. Dari 31 Desember ke 1 Januari juga dihitung sebulan,” kata Hendrawan saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Wakil Ketua Komite IV DPD, Ayi Hambali, mengatakan pihaknya sampai sekarang belum melakukan proses pemberian pertimbangan nama-nama kandidat anggota BPK. Sebab, DPD belum menerima berkas lengkap calon anggota BPK dari pimpinan DPR. Adapun yang diterima DPD hanya daftar nama-nama.

Sebelumnya, proses pemilihan calon anggota BPK sempat alot. Pada awal Juli lalu, Komisi XI telah mengumumkan ada 32 dari 62 nama calon anggota BPK yang lolos passing grade. Ke-32 nama ini kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat pimpinan bersama para pemimpin fraksi.

Hasil rapat itu memutuskan pimpinan DPR memiliki kewajiban menyetor nama-nama calon anggota BPK yang telah diseleksi di Komisi XI ke Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Namun, karena lima pemipin fraksi keberatan dengan nama-nama dalam daftar 32 calon itu, pimpinan DPR lalu menyerahkan draf ke  PD dalam dua versi. Perkara itu justru menjadi masalah baru karena menghambat proses seleksi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

16 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

20 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

4 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

6 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.