TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mengungkapkan bahwa sudah ada tiga bank Buku IV yang mengajukan izin kerja sama pembayaran dengan menggunakan platform pembayaran asal Cina, yakni Alipay dan Wechat Pay. Saat ini, izin kerja sama ketiga bank bersama Alipay dan Wechat Pay masih dikaji oleh BI sambil menunggu penyempurnaan sistem masing-masing platfrom.
"Saat ini ada tiga bank yang sedang kami proses. Artinya, masih akan ada tahapan lagi ke depannya. Kalau Wechat Pay dan Alipay masuk artinya mereka siap menyesuaikan dengan QR Code Indonesian Standard atau QRIS," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta saat mengelar konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat 17 Agustus 2019.
Hari ini BI meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan adanya QRIS, nantinya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran tak perlu lagi menyediakan QR sebab sudah terintegrasi.
BI merencanakan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Saat ini, seluruh pelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran masih melakukan penyesuaian sistem terhadap adanya QRIS.
Fillianingsih melanjutkan, jika kerja sama pembayaran tiga bank tersebut terlaksana maka baik Wechat Pay maupun Alipay harus mengikuti standar QRIS. Menurut dia, penerapan QRIS tersebut bakal diterapkan dalam tiga tahap. Pertama, penggunaan QRIS akan difokuskan pada transaksi yang ada di domestik.
Tahap kedua, BI bakal melaksanakan pilot project untuk transaksi atau pembayaran in bound. "Ini artinya kita menarik kesetaraan asing, ketika menggunakan QRIS, artinya Wechat Pay dan Alipay bersedia melakukan penyesuaian sehingga account mereka bisa dibaca oleh QRIS," kata Fillianingsih.
Sedangkan, tahap ketiga BI bakal melaksanakan out bond. Hal ini berarti turis Indonesia yang pergi ke luar negeri bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi. Demi melaksanakan sistem ini, BI telah mengajukan kerja sama antar pemerintah dan bank sentral dengan bank sentral luar negeri.
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perusahaannya merupakan salah satu Bank Buku IV yang bakal menjalin kerja sama dengan Wechat Pay. Saat ini, kata dia, Bank BCA masih melakukan pengembangan sistem pembayaran bersama dengan Wechat Pay.
Jahja menargetkan pengembangan sistem bakal rampung pada akhir triwulan IV 2019. Saat ini, BCA telah mengajukan izin kepada BI terkait hal ini. "Saya kira mudah-mudahan awal tahun depan kami sudah ada kerja sama dengan Wechat Pay," kata Jahja dalam acara yang sama.
DIAS PRASONGKO