Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 20 Agustus 2019, pemerintah Indonesia kembali memberlakukan tarif bea masuk antidumping atas barang impor produk Cina. Kali ini, giliran produk Cina yang berupa benang spin drawn yarn (SDY) atau benang filamen sintetik yang tidak disiapkan untuk penjualan eceran yang dikenai tarif antidumping.

Tarif bea masuk tambahan ini dikenakan atas SDY melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2019 dan berlaku 3 tahun dimulai setelah 14 hari PMK tersebut diundangkan yakni pada 6 Agustus 2019. Dengan demikian, mulai 20 Agustus 2019, benang SDY tersebut mulai dikenai tambahan tarif bea masuk sebesar 5,4 persen sampai 9,4 persen.

Selain SDY, pemerintah juga menerapkan tarif bea masuk antidumping untuk polyester staple fiber (PSF) berupa uraian barang serat staple sintetik, tidak digarus, disisir, atau diproses secara lain untuk dipintal, dari poliester yang termasuk dalam pos tarif 5503.20.00. Bea masuk tambahan atas PSF ini dikenakan melalui PMK No. 114/2019 atas PSF dari Cina, India, dan Taiwan. Bea antidumping berlaku sepanjang 3 tahun dihitung setelah 14 hari PMK diundangkan pada 5 Agustus 2019, atau mulai berlaku 19 Agustus mendatang.

PMK No. 114/2019 merupakan perpanjangan dari PMK No. 73/2016 yang telah habis masa berlakunya. Dalam PMK No. 114/2019 bahwa Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan masih ada marjin dumping dilakukan oleh eksportir China, India, dan Taiwan.

Tarif bea masuk yang dikenakan atas SDY sebesar 9,2 persen, berlaku untuk eksportir Jiangsu Zhonglu Technology Development Co., Ltd; Jiangsu Guowang High Technique Fiber Co., Ltd.; dan Suzhou Shenghong Fiber Co., Ltd. Adapun untuk SDY yang diekspor oleh Zhejiang Hengyi High-Tech Materials Co., Ltd.; Zhejiang Hengyi Polymer Co., Ltd.; dan Zhejiang Hengyi Petrochemicals Co. , Ltd dikenai bea antidumping sebesar 9,4 persen.

Terakhir, tarif bea masuk antidumping sebesar 5,4 persen dikenakan atas SDY yang dieskpor oleh Zhejiang ShengYuan Chemical Fibre Co., Ltd. dan 15 persen atas SYD yang diekspor selain oleh eksportir yang telah disebutkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk impor PSF, tarif bea masuk antidumping untuk eksportir Xiamen Xianglu Chemical Fiber Co., Ltd. adalah sebesar 13 persen. Impor PSF dari eksportir bernama Jinjiang Kwan Lee Da Hesne-Bonded Fabric Co., Ltd dan Huvis Sinchuan Corporation tidak dikenai bea masuk tambahan. Sedangkan impor PSF selain dari 3 eksportir tersebut dikenai tarif bea masuk sebesar 16,1 persen

Selain dari Cina, tarif bea masuk tambahan juga dikenakan atas PSF dari eksportir India yakni Reliance Industries Limited dan Ganes Polytex Limited dengan besaran masing-masing sebesar 5,82 persen dan 16,67 persen. Selain dua eksportir tersebut, PSF dari India dikenai tarif bea masuk sebesar 16,67 persen.

Terakhir, untuk impor PSF dari seluruh Taiwan dikenai tarif bea masuk antidumping sebesar 28,47 persen. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

2 hari lalu

Resimen Punjab Angkatan Darat India berbaris selama parade militer tahunan Hari Bastille di Paris, Prancis, 14 Juli 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

4 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

4 hari lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

5 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

5 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.