TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali menerbitkan obligasi Rp 2 triliun dan sukuk mudharabah Rp 100 miliar melalui Bursa Efek Indonesia. Adapun obligasi itu masuk dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I 2019, sedangkan sukuk masuk dalam Sukuk Mudharabah berkelanjutan I 2019 Tahap I.
Baca juga: SMF Salurkan Kredit Perumahan Rp 948 M Sejak Agustus 2018
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk tersebut telah mendapat rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). "Khusus untuk PUB kami terbitkan 3 seri obligasi," kata Heliantopo dalam sambutanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2019.
Pertama, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 428 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 7,50 persen dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Kedua, seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,50 persen berjangka waktu 3 tahun.
Ketiga, obligasi seri C bernilai pokok Rp 932 miliar, dengan bunga tetap 8,75 persen berjangka waktu 5 tahun. Adapun untuk sukuk, SMF menerbitkan sebesar Rp 100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Heliantopo mengatakan, SMF menargetkan dana akan dihimpun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp 19 triliun dalam kurun waktu 2 tahun. Sedangkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp 2 triliun.
Sementara itu, SMF menargetkan penggalangan dana tahun ini mencapai Rp 12,2 triliun. Target tersebut terdiri atas target emisi obligasi senilai Rp 10 triliun dan sekuritisasi efek beragun aset (EBA) senilai Rp 2,2 triliun. Dengan catatan, ini makan hingga semester II 2019, SMF sudah merealisasikan penggalangan dana senilai Rp 6,46 triliun.
Menurut Heliantopo, dana yang diperoleh dari obligasi ini, akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR/refinancing serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.
“Penerbitan obligasi ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman atas KPR. Ini juga bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," kata Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF tersebut.