TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meyakini PT Minarak Lapindo milik Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan kepada negara. "Saya yakin Bakrie bisa bayar. Nanti kita lihat. Saya belum tahu persoalannya. Waktu itu kan (dana talangan) Rp 1 triliun ya. Saya yakin dia pasti bisa bayar," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
BACA: Macet Parah saat Arus Balik, JK: Tanda Kemakmuran Masyarakat Meningkat
JK mengatakan, jika Lapindo tak mampu melunasi dana talangan sampai tenggat waktu masih memungkinkan untuk menjadwal ulag pembayaran utang tersebut. "Tapi kita harap bisa selesai," kata dia.
Pada 2015, pemerintah mengucurkan dana talangan kepada Lapindo senilai Rp 827 miliar. Dana talangan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2015. Dana talangan dari pemerintah digunakan untuk melunasi ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terkena dampak.
BACA: Tol Trans Jawa Macet Parah, Penumpang Bus Menunggu 12 Jam
Dalam skema dana talangan ini, Grup Bakrie harus mengembalikan dalam 4 tahun atau paling lambat Juni 2019. PT Minarak Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok berikut bunganya sebesar 4,8 persen per tahun. Apabila sampai tenggat waktu belum dilunasi, aset yang dijadikan jaminan akan menjadi milik pemerintah pusat.
Aset milik PT Minarak Lapindo itu senilai Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terkena dampak langsung lumpur Lapindo dan aset lain seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.
Baca berita tentang JK lainnya di Tempo.co.