TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan sejumlah kinerja positif sepanjang 2018. Salah satunya adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diraih BPJS dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris, anggota dari Moore Stephens International Limited, yang merupakan jaringan akuntan berbasis di London, Inggris.
BACA: Sri Mulyani Keberatan Kemenkeu Jadi Pembayar I Gagal Bayar BPJS
Baca Juga:
Selain KAP Mirawati, audit juga dilakukan oleh KAP Razikun Tarko Sunaryo. Dalam audit laporan keuangan ini, BPJS pun juga meraih predikat “comply with” yang berlaku pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial.
Direktur Keuangan BPJS, Evi Afiatin, menyampaikan kinerja positif ini tak lepas dari adanya Dana Jaminan Sosial (DJS) yang digunakan untuk memberikan manfaat terbaik bagi peserta. “Ini telah tercapai di atas target yang telah ditetapkan,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.
Catatan positif pertama, dalam cakupan perlindungan kepesertaan, Evi menyebut sebanyak 50,57 juta pekerja telah terdaftar di BPJS sampai dengan akhir 2018. Jumlah 50,57 juta ini meningkat 12,4 persen dibandingkan 2017 yang hanya 44,99 juta orang.
Hal positif kedua yaitu dari sisi total iuran peserta. Sepanjang 2018, BPJS mampu menghimpun iuran sebesar Rp 65,1 triliun. Jumlah ini meningkat 15,4 persen dibandingkan tahun 2017 yang baru mencapai Rp 56,4 triliun.
Capaian positif ketiga, kata Evi, adalah aset. Sepanjang 2018, aset DJS yang berhasil dikelola BPJS meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp 359,4 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJS sebesar Rp 14,9 triliun, maka secara total BPJS mengelola aset sebesar Rp374,3 Triliun.
Adapun kinerja positif keempat yaitu dari sisi manfaat kepada peserta. Menurut Evi, saat ini, BPJS juga memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito kepada para peserta mereka. Nah, sepanjang tahun 2018 BPJS telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp27,6 Triliun kepada 2,16 juta peserta.
Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik
Dengan empat capaian utama ini, Evi menyebut tingkat kepuasan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak independen. Tingkat kepuasannya yaitu sebesar 92,6 persen, meningkat 1,9 persen dari tahun 2017 sebesar 90,71 persen.