TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai berancang-ancang menaikkan iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan jumlah penerimanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah mulai mempertimbangkan peluang kenaikan iuran PBI dari yang saat ini sekitar Rp 23.000 per orang.
Baca: TKN: Jika Terpilih Lagi, Jokowi Cari Pendanaan Lain untuk BPJS
"Belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan. Juga jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang," ujarnya di Istana Bogor, Selasa, 23 April 2019.
Namun dia memastikan rencana tersebut akan ditetapkan setelah hasil audit keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, pemerintah sudah membayar iuran PBI ke BPJS Kesehatan untuk periode tiga bulan pertama pada 2019 senilai Rp 8,4 triliun. Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan total iuran dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2018 mencapai Rp 81,80 triliun sedangkan beban manfaatnya Rp 94,05 triliun. Saat ini, jumlah peserta JKN Kartu Indonesia Sehat sebanyak 218,9 juta jiwa per Februari 2019.
BISNIS