Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan: 83,94 Persen Warga Sudah Terdaftar JKN-KIS

Reporter

Editor

Rahma Tri

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna bersalaman dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai menandatangani kesepakatan kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu 15 Mei 2019. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang. TEMPO/Dias Prasongko
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna bersalaman dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai menandatangani kesepakatan kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu 15 Mei 2019. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 83,94 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta  Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Jumlah ini setara dengan 221.580.743 jiwa penduduk Indonesia.

Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, mengatakan dari total peserta itu, sebanyak 32,03 juta  jiwa terdaftar sebagai peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta. "Adapun sampai dengan akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS," kata Andayani di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 15 April 2019.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama atau nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI. Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas jumlah peserta baru dalam program kepesertaan Program (JKN-KIS).

Andayani mengatakan berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah itu juga diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Adapun peserta baru yang dibidik khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja.

Baca juga: Direktur: BPJS Kesehatan Akan Terus Defisit Jika Iuran Tak Sesuai

Selain itu, Andayani menjelaskan, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta sosialisasi mengenai Initial Public Offering dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kendati demikian, Andayani menuturkan BPJS Kesehatan belum mematok target jumlah penambahan peserta dari kerja sama ini. "Yang jelas kami targetkan semua pekerja di perusahaan yang sudah tercatat di bursa dan belum menjadi peserta bisa tergabung," kata dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Makin Mudah, Peserta JKN Ini Cukup Bawa Kartu Identitas

21 jam lalu

Makin Mudah, Peserta JKN Ini Cukup Bawa Kartu Identitas

Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selain bermanfaat untuk perlindungan anak, juga memberikan perlindungan finansial bagi orang tua, seperti yang dirasakan oleh Ria Anita, 38 tahun.


Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

4 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Menutup BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga adalah langkah penting, bisa secara online atau langsung.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

9 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

14 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

15 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

21 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

26 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.


DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

32 hari lalu

DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

Antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan semakin meningkat selama sepuluh tahun BPJS Kesehatan berjalan.


Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

35 hari lalu

Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

Provinsi Bengkulu mencapai 97,19 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Mei 2023.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

36 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.