realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015 hingga 2018. Perinciannya yaitu Rp 380 triliun pada 2015, Rp 403 triliun pada 2016, Rp 429 trillun pada 2017, dan Rp370 triliun pada 2018.
Sampai dengan 31 Desember 2018, kata Moermahadi, nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun. Jumlah ini terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.655 trillun atau 59 persen. Adapun utang dalam negeri sebesar Rp1.811 triliun atau 41 persen.
Sebalumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa pengambilan kebijakan pembiayaan melalui utang adalah produk bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. "Sudah disetujui wakil rakyat yang duduk di DPR," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2019.
BACA: Arief Poyuono Serukan Boikot Pajak, Moeldoko: Enggak Bener
Nufransa mengakui bahwa secara nominal utang pemerintah bertambah jika dihitung sejak akhir April 2018. Namun, ia berujar dalam satu bulan terakhir angkanya sudah mengalami penurunan Rp 38,6 triliun. "Ini berarti dalam satu bulan bisa turun 11 persen lebih dibandingkan dengan kenaikan tersebut," katanya.
FAJAR PEBRIANTO | CAESAR AKBAR