TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QR Code Indonesia Standard alias QRIS tahap awal untuk Merchant Presented Mode (MPM) yang akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019. Kehadiran QRIS ini memungkinkan pembayaran melalui QR Code atau Kode QR terhubung satu sama lain dengan standar yang ditetapkan BI.
Baca juga: BI: Implementasi Standardisasi QR Code pada Semester II 2019
"Ini langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam acara soft launching di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.
Pengaturan mengenai pembayaran via QR Code ini sebenarnya telah digodok BI sejak pertengahan tahun lalu. Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, penerapan QR code yang terstandardisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran.
Saat ini, pembayaran menggunakan QR Code pun terus berkembang pesat seiring dengan perkembangan e-money atau uang elektronik. Beberapa start-up pun hadir menggunakan QR Code untuk sistem pembayaran mereka. Dengan mengisi saldo uang elektronik di platform tersebut, masyarakat bisa melalukan pembayaran saat belanja di toko ritel dengan QR Code yang disediakan.
Tiga dari penyedia pembayaran QR Code yang terkenal di antaranya yaitu OVO milik PT Visionet International di bawah Lippo Group. Lalu, GoPay milik PT Dompet Anak Bangsa, anak usaha dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang biasa dikenal sebagai Gojek.
Lalu, DANA, yang diluncurkan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk atau EMTEK Group dan Ant Financial atau Alipay. Selain ketiga platform ini, muncul pula layanan pembayaran QR Code terbaru dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Pertamina, dan Telkomsel. Namanya adalah LinkAja dan baru diluncurkan sejak 3 Maret 2019.
Standardisasi QR Code ini hanyalah satu dari sekian upaya BI untuk mewujudkan transformasi digital dalam sistem pembayaran Indonesia. Dalam acara yang sama, BI juga menyampaikan ada lima visi sistem pembayaran ini yang ingin dicapai di 2025. Di antaranya yaitu integrasi sistem pembayaran dan ekonomi digital, percepatan digitalisasi di perbankan tradisional, interlink antara financial technology dan perbankan, keseimbangan antara inovasi teknologi perlindungan konsumen, lalu yang terakhir, jaminan kepentingan nasional dalam transaksi lintas negara.