TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan akan segera mengimplementasi standardisasi QR Code atau QR Code Indonesia atau QRIS dengan mercant presented mode.
BACA: Tiru Negara Lain, BI Bikin Standarisasi QR Code
Baca Juga:
"Implementasi QRS ini dengan mpm secara nasional kita harapkan di semester dua bisa kami lakukan," kata Filianingsih di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Dia juga mengatakan hal itu akan dilakukan termasuk juga transaksi cross border atau lintas dengan masa transisi. Filianingsih mengatakan penerapan QR code lintas batas akan diterapkan di Singapura dan Thailand.
BACA: QR Code Himbara Akan Melebur Menjadi T-Cash Saingi Ovo dan Go-Pay
Menurut Filianingsih, untuk penyedia QR Code yang sudah berjalan, akan BI minta untuk menyesuaikan dengan yang standar dan dengan nasabah nantinya. "Sekarang kita sudah lakukan piloting tahap kedua untuk waktu dua bulan," ujarnya.
Filianingsih juga mengungkapkan beberapa alasan Bank Indonesia membuat standardisasi QR Code atau QRIS. Salah satunya, karena dia melihat di beberapa negara yang sudah banyak menerapkan penggunaan QR code, namun bersifat ekslusif atau close globe.
"Contohnya Tencent dan Alibaba di Cina, hanya untuk dia saja. Dia tidak bisa dibaca oleh yang lain dan tidak bisa membaca yang lain," kata Filianingsih.
Kedua, kata dia, di banyak negara yang menerapkan QR code tidak mengarah kepada interoperabilitas. Ketiga, menurut Filianingsih, penerapan di berbagai negara tidak standar, sehingga sendiri-sendiri.
"Bank Indonesia melihat, sebelum kami terlambat, kami lakukan standarisasi QR code," ujarnya.
Filianingsih mengatakan, terdapat kasus scam QR code di Cina. Kasus tersebut, kata dia, menimbulkan kerugian hingga US$ 13 juta.
Saat ini, kata dia, tren yang terjadi itu mulai ada gabungan, supaya bisa saling membaca. Di mana, nantinya orang Indonesia bisa belanja di luar negeri dan turis asing juga bisa belanja di Indonesia.
"Ini artinya trennya gabungan principle global, European Master Visa sudah menyusun standar yang bersifat open source. Artinya bisa dipakai dan bisa dibaca (di berbagai negara)" kata dia.
Hal ini, kata dia, mendukung interopabilitas domestik dan internasional. Kedua, kata dia, tendensi dari regulator ingin untuk mengeluarkan standar nasional sesuai dengan standar EMV.
Baca berita tentang QR Code lainnya di Tempo.co.