TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ingin menyatukan pembayaran QR Code yang dimiliki oleh Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara ke sistem pembayaran digital T-Cash, milik PT Telekomunikasi Selular.
Baca: Baznas dan Gojek Luncurkan Program Sedekah Lewat QR Code
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menjelaskan pihaknya ingin menyatukan QR Code milik empat Bank BUMN ke dalam T-Cash.
Keempatnya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“[Penyatuan] dengan platform T-Cash yang sudah siap,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa 5 Februari 2019. Saat ini, sedang diproses perizinan kepada Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Gatot menyebut pembayaran QR Code yang akan dilebur yakni Yap, milik Bank Negara Indonesia dan My QR, milik Bank Rakyat Indonesia. Adapun, platform sejenis milik Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara masih dalam proses perizinan sehingga turut disatukan.
Gatot mengatakan skema tersebut sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini M. Soemarno. Pihaknya menginginkan penyatuan untuk menghindari duplikasi investasi dengan menyasasar costumer base atau basis konsumen yang sebagian beririsan.
“Untuk meramaikan QR Code selain Go-Pay dan Ovo,” paparnya.