TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memastikan tidak ada aksi rush money atau aksi penarikkan uang besar-besaran bersamaan dengan aksi 22 Mei yangn dilakukan massa penolak hasil rekapitulasi KPU.
BACA: Aksi 22 Mei, AS Negara Pertama yang Terbitkan Travel Advice
"Enggak, enggak ada (rush money), justru malah ada inflow. Inflownya cukup besar," kata Wimboh saat ditemui usai buka bersama yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019.
Sebelumya, beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu juga meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji.
Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Adapun, masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.
“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor
-
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK
-
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah
-
Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur
-
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor
5 jam lalu
Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan
1 hari lalu
OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK
1 hari lalu
Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah
2 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren
Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur
2 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara
2 hari lalu
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024
3 hari lalu
Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024
3 hari lalu
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru
3 hari lalu
Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
3 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.