TEMPO.CO, Jakarta – Delapan negara, yaitu Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australila, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina telah mengeluarkan travel advice atau peringatan perjalanan bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia sehubungan dengan aksi 22 Mei.
Baca: Pengusaha: Aktivitas Logistik di Tanah Abang Lumpuh akibat Demo
Negara pertama yang mengumumkan resmi travel advice atau peringatan perjalanan ke Indonesia bagi warganya adalah Amerika Serikat. Gedung Putih telah mengeluarkan travel advice sejak sepekan sebelum aksi 22 Mei. Peringatan itu diunggah melalui laman kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Guntur Sakti, membenarkan kabar itu dan menyebut bahwa imbauan resmi itu dirilis menyikapi aksi 22 Mei, yang belakangan rusuh. “Travel advice dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia,” ujar Guntur saat dihubungi Tempo, Kamis 23 Mei 2019. Ia menyebut empat negara lainnya yang menyusul merilis peringatan serupa.
Setelah Amerika Serikat, tak lama kemudian, Inggris, Kanada, dan Australia menyusul merilis travel advice serupa. Adapun Malaysia mengeluarkan travel advice untuk Indonesia pada 18 Mei 2019.
Melalui akun Twitter resmi kedutaan, @MYEmbassyJakarta, pemerintah negeri jiran meminta warganya berhati-hati bila ingin bepergian ke Indonesia. Malaysia juga meminta warganya segera menghubungi konselor bila terjadi peristiwa-peristiwa yang membahayakan.
Filipina juga mengumumkan travel advice melalui akun media sosial Twitter kedutaan besar. Negara itu bahkan mengeluarkan peringatan perjalanan sebanyak dua kali, yakni pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Sedangkan dua negara lainnya, yakni Thailand dan Singapura, merilis pengumuman serupa di laman resmi kedutaan kemudian.
BACA : Aksi 22 Mei, Rupiah Diperkirakan Melemah ke 14.500 per USD
Guntur menerangkan, travel advice adalah imbauan yang wajar dan bukan merupakan ancaman bagi keberlangsungan iklim wisata di Indonesia. Menurut Guntur, travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya.
Travel advice umumnya diartikan sebagai peringatan perjalanan merespons sejumlah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.