Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Alasan KKP Layangkan Protes Keras ke Malaysia

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Penangkapan tiga kapal pencuri ikan asal Filipina yg ditangkap KRI Hiu TNI AL. Foto:  Dispen TNI AL.
Penangkapan tiga kapal pencuri ikan asal Filipina yg ditangkap KRI Hiu TNI AL. Foto: Dispen TNI AL.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Nota diplomatik tersebut sebagai bentuk protes terhadap kapal maritim Malaysia yang mengintervensi tugas kapal pengawas perikanan milik KKP di Selat Malaka, pekan ini. 

Baca: Susi Pudjiastuti: Stop Semua Lelang Kapal Pencuri Ikan

Permintaan pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia ini berkaitan dengan insiden penangkapan dua kapal nelayan berbendera Malaysia di Selat Malaka, pada 3 dan 9 April 2019. Proses penangkapan oleh Kapal Hiu 08 dan Macan Tutul milik KKP itu sempat dirintangi oleh speedboat Maritim Malaysia yang bernama Kapal Penggalang 13.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam konferensi pers menilai bahwa insiden di perairan Indonesia itu cukup serius. Sebab, kapal yang melakukan intervensi ternyata berada di bawah institusi resmi Pemerintah Malaysia.

"Yaitu Kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ya semacam Bakamla (Badan Keamanan Laut) Malaysia-lah," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, Agus Suherman menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah hal yang sepele. Karena itu, KKP telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjuti.

Berikut tiga alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai alasan tersebut sangat serius.

1. Masuk dalam Kategori Pelanggaran Kedaulatan

Tindakan APMM yang terlihat lewat speedboat bernama Kapal Penggalang 13 yang memasuki teritori Indonesia bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan. Apalagi, kejadian ini tak hanya satu kali, melainkan dua kali dalam sepekan, yakni pada tanggal 3 dan 9 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini terlihat saat KP. Hiu 08 membawa kedua kapal nelayan. Di tengah proses itu, Kapal Penggalang 13 melakukan manuver dan mendekati KP. Hiu 08 sembari meminta agar kedua kapal nelayan ini dilepaskan. Tak hanya itu, tiga helikopter asal Malaysia pun terlihat berputar-putar di atas KP. Hiu.

2. Termasuk dalam Obstruction of Justice

Kementerian menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapal Penggalang 13 terhadap kapal pengawas perikanan KP. Hiu 08 merupakan bentuk Obstruction of Justice atau merintangi proses penegakan hukum milik negara Indonesia. Sebab, dalam melaksanakan tugas dan kewenanganya KP. Hiu 08 didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan. Misalnya,  Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca: Indonesia Kaji Tata Kelola Perikanan di Sela World Ocean Summit

3. Illegal Fishing Malaysia Berulang Kali

Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kapal ikan asing asal Malaysia sudah berulang kali memasuki teritori Indonesia dan melakukan illegal fishing.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

11 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

11 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

11 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.