TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah sama sekali tak ingin mempersulit pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek. Menurut , Menhub, pemerintah menginginkan adanya manajemen pengaturan waktu masing-masing proyek agar tak menimbulkan kemacetan parah.
Baca juga: Stop Proyek LRT, Menhub Prioritaskan Tol Jakarta - Cikampek
"Pada Kamis pekan lalu saya sudah memanggil semua pihak yang terlibat di Japek (proyek jalan tol Jakarta - Cikampek) untuk melakukan pertemuan dan saya minta Selasa besok hasilnya sudah bisa disampaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai menghadiri perayaan HUT Ke-72 Perum Damri di Kemayoran Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Menhub melanjutkan, inti dari hasil pertemuan yang akan diumumkan Selasa besok adalah masing-masing pemilik proyek bergantian melakukan pembangunan di sepanjang jalan tol Jakarta - Cikampek. "Hasilnya pertemuan bagaimana saya belum tahu, besok Selasa diumumkan," kata Menhub.
Menhub mengatakan adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta-Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.
Saat ini pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.
Pertimbangannya adalah kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, jalan tol Jakarta - Cikampek antara kilometer 11-17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan parah.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan di jalan tol Jakarta - Cikampek. Di antaranya dengan kebijakan pemerlakukan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.
Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin-Jum'at pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Selain itu pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan diperpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Tujuannya agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan tol Jakarta - Cikampek.
ANTARA