Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Ingin Kebijakan Anti-Dumping, Anti-Subsidi Semakin Digencarkan

image-gnews
India Bebaskan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Nonwoven Indonesia
India Bebaskan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Nonwoven Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Kementerian Perdagangan atau Kemendag, Bachrul Chairi menilai Indonesia perlu lebih banyak menerapkan kebijakan perlindungan industri dalam negeri lewat kebijakan anti-dumping, anti-subsidi, hingga berbagai kebijakan safe guard atau pengaman perdagangan terhadap barang-barang impor. Selama ini, Indonesia dinilai masih bermain aman dalam perdagangan dunia, di saat negara lain mulai banyak yang menerapkan kebijakan ini.

BACA: Kemendag Kembali Minta Bantuan TNI Atasi Barang Selundupan

"Negara lain menyebut Indonesia is a good boy (Indonesia adalah anak yang baik)," kata Bachrul dalam diskusi di Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018. "Jadi kita mau good boy atau bad boy gak jelas."

Anti-dumping merupakan kebijakan suatu negara importir untuk melarang negara eksportir menjual produk lebih murah dari harga domestik. Sementara lewat anti-subsidi, negara importir melarang negara eksportir memberi subsidi pada produsen mereka sehingga harga produk menjadi lebih murah Sementara kebijakan safe guard adalah kebijakan pengamanan industri dalam negeri dengan mengenakan tarif, bea masuk, hingga kuota, pada produk impor.

BACA: Panasnya Isu Impor Beras Bulog

Dikutip dari laman Komite Anti Dumping setiap negara anggota World Trade Organization atau WTO memang diizinkan untuk mengambil tindakan seperti anti-dumping, anti-subsidi, maupun safe guard terhadap barang impor. Tujuannya adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri akibat barang impor yang masuk dengan harga yang tidak wajar. "Jadi Indonesia harus memperluas penerapan kebijakan ini, terutama untuk negara eksportir yang curang," Bachrul.

Meluasnya tren proteksionisme ini sebenarnya tak lepas dari aksi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari barang impor. Walhasil dengan kebijakan itu, Amerika pun berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di saat negara maju lain cenderung mengalami perlambatan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bachrul menyebut bagaimana Amerika Serikat menerapkan bea masuk impor 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk alumunium. Walhasil, Indonesia sebagai salah satu eksportir baja turut terkena imbas dari kebijakan ini. Di sisi lain, Indonesia baru akan menerapkan bea masuk 15 persen untuk produk impor baja.

Pusat Kajian Perdagangan Luar Negeri, Nurlaila Nur Muhammad, mengatakan pertumbuhan ekonomi negara-negara maju di Uni Eropa, kata Nurlaila, memang cenderung turun pada kuartal I dan kuartal II 2018. Tapi Amerika Serikat justru terus tumbuh sejak tahun 2017 hingga kuartal II 2018. "Jadi kalau Amerika Serikat naik, berarti yang diambil Trump itu langkah yang baik," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kemendag, Pradnyawati mengatakan kenyataan selama ini, Indonesia justru menjadi negara eksportir keempat di dunia yang paling sering dituduh melakukan subsidi perdagangan oleh negara lain. Negara tujuan dari produk ekspor Indonesia menuduh Indonesia menerapkan subsidi yang menyebabkan harga barang ekspor jadi murah.

Salah satunya kasus terjadi saat ekpor kopi Indonesia dikenai bea masuk sangat tinggi hingga 8 sampai 11 persen di Filipina. Padahal, Indonesia menguasai 80 persen lebih pangsa pasar kopi di Filipina. "Serangkaian upaya diplomasi dan pembelaan ke Filipina tengah diupayakan dari semua level hingga Presiden," ujarnya.

Baca berita tentang Kemendag lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

22 jam lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

2 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

5 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

13 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

17 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

27 hari lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

31 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Pertamina Bersama Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal

33 hari lalu

Pertamina Bersama Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal

Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran.