Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bus Terguling di Pangandaran, Jasa Raharja Jamin Biaya 38 Korban

image-gnews
Di Usia ke-57, Jasa Raharja Luncurkan Buku
Di Usia ke-57, Jasa Raharja Luncurkan Buku
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) menjamin biaya perawatan 38 korban luka akibat kejadian bus terguling di Jalan Raya Kalipucang Kabupaten Pangandaran kemarin. "Berdasarkan UU No.33 dan PMK No.15 tahun 2017, bagi 38 orang korban luka luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo melalui keterangan resmi, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Baca: Kecelakaan Bus Sukabumi, Tak Hanya Sopir Bisa Dipidana

Budi menjelaskan bahwa jaminan biaya perawatan maksimum sebesar Rp 20 juta serta santunan biaya P3K Rp 1 juta dan ambulans Rp 500 ribu terhadap korban luka-luka. Lebih jauh, Budi mengatakan bahwa Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut.

Menurut Budi, setelah menerima informasi kecelakaan tersebut, Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan korban berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Ciamis. Jasa Raharja juga menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Puskesmas Pangandaran dan ke  Rumah Sakit Umum Daerah Banjar.

Seperti diketahui, pada Sabtu kemarin, sekitar jam 06.45 WIB terjadi kecelakaan alat angkutan umum bus pariwisata DMH Trans bernomor polisi D-7540-VC. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kalipucang - Pangandaran Dusun Karangsari Rt. 03 Rw. 01 Desa Putrapingan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Bus yang membawa 53 penumpang tersebut terguling sehingga mengakibatkan 38 orang penumpangnya mengalami luka-luka. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Agoeng Ramadhani mengatakan, kecelakaan tunggal itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materi dan beberapa penumpang mengalami luka-luka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agoeng menjelaskan, bus yang membawa rombongan Yayasan Al-Masoem itu terguling saat melaju dari arah Ciamis menuju Pangandaran di Lembah Putri, Dusun Karang Sari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang "Bus terguling karena kehilangan kendali," katanya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kata Agoeng, diketahui, bus tersebut hendak mendahului sepeda motor, tetapi dari arah berlawanan datang kendaraan lain, selanjutnya bus membantingkan lajunya ke arah kiri. Namun tindakan sopir itu membuat laju bus keluar jalan, lalu menabrak tebing sebelah kiri jalan hingga akhirnya oleng dan terguling di tengah jalan. "Bus kembali ke jalur kiri jalan dan turun ke bahu jalan serta menabrak kirmir atau tebing sebelah kiri jalan, kemudian oleng."

Baca: Bus Kecelakaan di Sukabumi, Menhub Ancam Cabut Izin Usaha

Akibat kejadian bus terguling tersebut, arus lalu lintas di jalur utama Pangandaran sempat tersendat, sehingga petugas kepolisian di lokasi kejadian berupaya mengurai kemacetan. Selanjutnya bus yang terguling di badan jalan itu dievakuasi, sehingga arus lalu lintas kembali lancar.

BISNIS | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

3 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

10 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

10 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB


Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

10 hari lalu

Pengunjung memadati pesisir pantai barat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, 29 April 2023. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan selama libur Lebaran yang masuk di lima objek wisata Pangandaran mencapai sekitar 50.000 pengunjung. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

Destinasi yang menjadi favorit wisatawan saat libur lebaran antara lain Sariater Hotspring di Subang, Jawa Barat.


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

11 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Destinasi Liburan Wisata Pantai di Jawa Barat, Pantai Karang Hawu hingga Pantai Batu Karas

14 hari lalu

Pantai Batu Karas Pangandaran (disparbud.jabarprov.go.id)
Destinasi Liburan Wisata Pantai di Jawa Barat, Pantai Karang Hawu hingga Pantai Batu Karas

Saatnya liburan kunjungi wisata pantai populer di Jawa Barat, seperti Pantai Karang Hawu di Sukabumi hingga Pantai Batu Karas di Pangandaran.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

14 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.