Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sudah Buatkan Sertifikat untuk 6,2 Juta Bidang Lahan

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Surabaya, Kamis, 6 September 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Surabaya, Kamis, 6 September 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Oktober 2018 pemerintah telah melakukan sertifikasi 6,2 juta bidang lahan dari target tahun ini sebesar 7 juta bidang lahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil, mengatakan salah satu komitmen pemerintah adalah menata persoalan agraria dan penataan agraria harus dimulai dengan pembuatan sertifikat tanah.

Baca: Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Ini Tanggapan KPA

Selama ini masyarakat menilai proses sertifikat tanah melalui prosedur yang sulit, lama, dan mahal untuk mendapatkannya. Sehingga pemerintah melakukan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Badan Pertanahan Nasional ini menyatakan keseriusan pemerintah melaksanakan penataan agraria juga telah ditegaskan dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018. Beleid yang diundangkan pada tanggal 24 September 2018 itu mengatur tentang Reforma Agraria.

Tahun ini, menurut Sofyan, dari 7 juta target PTSL sampai dengan Oktober ini pemerintah sudah berhasil mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia sebanyak 6.192.875 bidang. "Kami optimistis akan melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya akhir pekan lalu

Sofyan juga berpesan jika seorang individu mempunyai sertifikat, maka negara akan menjamin sertifikat ini. "Tidak akan mungkin lagi sertifikat ini diganggu gugat kalau diganggu gugat dan ternyata salah maka negara yang akan bayar. Itu akan kita masukan ke dalam undang-undang pertanahan tersebut,” ucapnya.

Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform). Penataan aset, menurut Sofyan, sebagai pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya sertifikasi hak atas tanah).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

Lebih jauh Sofyan menjelaskan, selama ini ada masyarakat yang tinggal di daerah kampung, tapi tidak bisa kita diberikan hak apapun karena masih dalam kawasan hutan. "Presiden memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengeluarkan dari kawasan hutan,” ucapnya.

Baca: Sofyan Djalil Targetkan Seluruh Tanah Punya Sertifikat pada 2023

KLHK, menurut Sofyan, telah memberikan kepada BPN lebih dari 994 ribu hektare kawasan hutan untuk bisa diberikan kepada rakyat. Kemudian untuk tanah terlantar dan transmigrasi yang selama ini belum bersertifikat akan dibuatkan sertifikat tanah. "Dan HGU yang ditelantarkan kita ambil alih dan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

14 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

22 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

29 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

32 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

37 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

50 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

50 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.