TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan sudah menerbitkan 503 sertifikat tanah di Desa Kota Tengah, Kecamatan Solok Masihul, Sumatera Utara. Jumlah itu, kata dia, merupakan bagian dari program pemerintah yang menargetkan menerbitkan 10.500 sertifikat tanah hingga akhir 2017 di Kecamatan Serdang Bedagai.
"Ada yang tanahnya bersengketa di sini? Ada? Alhamdulillah, ini artinya sertifikat tanah sangat diperlukan di sini," ujarnya sambil bercanda di hadapan petani kelapa sawit saat memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peremajaan Sawit Rakyat di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin, 27 November 2017.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemerintah saat ini menargetkan menerbitkan 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia, 7 juta pada tahun depan, 9 juta pada 2019, dan seluruh jengkal tanah di Indonesia pada 2023 sudah memiliki sertifikat hak milik.
Namun, untuk menyukseskan program tersebut, ia meminta masyarakat ikut memudahkan tim sertifikasi mendata tanah dengan memberikan patok tanah yang jelas dan menyiapkan sertifikat yang dibutuhkan untuk mengklaim kepemilikan tanah. "Tanah yang masih sengketa diselesaikan dulu, baru nanti bisa disertifikasi," ucapnya.
Fungsi sertifikat tanah tersebut, kata dia, antara lain sebagai dasar hukum kepemilikan tanah serta untuk agunan kredit perbankan. Terlebih, pemerintah saat ini akan menurunkan bunga KUR bank komersial menjadi 7 persen, dari sebelumnya 9 persen. "Kalau enggak punya sertifikat tanah, enggak bisa akses itu (KUR)," ujarnya.
Dengan adanya sertifikat tanah dan rendahnya suku bunga KUR, dia berharap petani bisa meremajakan tanaman kelapa sawit lebih mudah dan meningkatkan nilai produksi.
Salah satu perbankan komersial yang ikut mendukung program KUR tersebut ialah Bank Rakyat Indonesia. Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso, yang juga hadir di lokasi, menuturkan akan menyalurkan KUR dengan bunga 7 persen untuk 12 kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan total luas lahan 9.109,29 hektare.
Ia menjelaskan, pembiayaan peremajaan kebun kelapa sawit, yang difasilitasi Bank BRI, merupakan pelengkap kekurangan biaya peremajaan dana hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, yang hanya Rp 25 juta per hektare.
"Rata-rata petani butuh Rp 50 juta per hektare untuk peremajaan tanaman kelapa sawit. Jadi ini bisa untuk menutupi sisanya," tuturnya.
Ia mengklaim, hingga saat ini sudah ada 42 petani anggota Gapoktan Amanah di wilayah Serdang Bedagai dengan luas 53,55 hektare dan 79 petani anggota Gapoktan Anugerah Jaya Mandiri Sejahtera (AJMS) di wilayah Labuhan Batu Selatan dengan luas lahan 157,136 hektare yang telah mendapatkan dukungan dana PSR dari BPDP Kelapa Sawit dan pembiayaan peremajaan dari Bank BRI.
Adapun 12 kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang menjadi sasaran program KUR Peremajaan Sawit Rakyat adalah Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah dengan potensi luas lahan 9.109,29 hektare.