Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Ini Tanggapan KPA

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, 11 Maret 2018. BPMI
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, 11 Maret 2018. BPMI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai program pemberian sertifikat Tanah yang ada di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tidak menyentuh pada persoalan utama reformasi agraria. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan program semacam itu sudah ada sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

"Dari era SBY memang sudah menjalankan pemberian sertifikat tanah. Namun, bukan berarti tidak penting. Yang perlu diperhatikan adalah target reforma agraria, yang ingin dicapai," kata Dewi saat dihubungi, Jumat, 23 Maret 2018. "Reforma agraria bukan hanya bagi-bagi sertifikat."

Program pembagian sertifikat ini dikiritik oleh politisi senior Partai Amanat Nasional Amien Rais. Amien menyebut program tersebut sebagai tindakan membohongi publik. Kritik tersebut berbuntut panjang.

Baca:Tudingan Amien Rais, Walhi: 82 Persen Lahan Dikuasai Korporasi

Pernyataan Amien Rais, menurut Dewi, yang menyatakan program tersebut ngibul juga tidak benar. Jokowi, hanya sedang gencar membagi dan mempercepat sertifikat tanah.
Namun, yang perlu diluruskan dari program Jokowi tersebut adalah pembagian sertifikat dikaitkan dengan program reforma agraria. "Padahal jauh (dari program reforma agraria)."

Kata Dewi, pembagian sertifikat memang kegiatan rutin dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan, kalau sertifikat dalam rangka reforma agraria itu, adalah bagi petani yang lahan kepemilikannya di bawah 0,3 hektar alias petani gurem dan masyarakat yang tidak mempunyai tanah.

Jadi, pemerintah perlu membedakan antara sertifikasi tanah dalam konteks tugas rutin Kementerian ATR/BPN, dengan sertifikasi tanah yang konteksnya reforma agraria. "Itulah yang menurut kami perlu diluruskan," ucapnya.

Sejauh ini data yang sudah dirilis pemerintah seperti pada rencana strategis 2015-2019 sudah berhasil mengidentifikasi tanah terlantar sekitar 2 juta hektar di Indonesia. Pemilik lahan tersebut adalah korporasi perkebunan besar.

Bahkan, untuk di wilayah Jawa dan Madura, khususnya hutan, memang dimonopoli Perusahaan Umum Perhutanan Indonesia. Luas lahan Perhutani ini sekitar 2,3-2,4 juta hektar di Jawa dan Madura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi penguasaan holding Perhutani di Sumatra yang juga cukup tinggi mencapai 1,3 juta hektar. Nah kemudian kalau dikaitkan dengan program reforma agraria dengan target 9 juta hektar, di mana 400 ribu hektar berasal dari tanah terlantar dan HGU, maka telah habis.

Menurut dia, jika memang ditemukan 2 juta hektar tanah yang terindikasi terlantar, semestinya dengan mudah reforma agraria dengan memberikan lahan tersebut ke warga dijalankan. "Karena tanah yang tersedia objek reforma agraria banyak."

KPA juga sependapat bahwa lebih dari 80 persen lahan di Indonesia, memang dikuasai oleh korporasi. "Korporasi perusahaan skala besar memang menguasai tanah-tanah di Indonesia," ucapnya.

Bayangkan, kata dia, untuk satu komoditas seperti kelapa sawit, dari Dirjen Perkebunan sampai 2017 ada 11,2 juta hektar. Lahan kelapa sawit tersebut dikuasai perusahaan besar. "Petani mandor yang menanam sawit sangat kecil," katanya.

Pemerintah perlu melakukan langkah yang baik kedepannya, untuk mengatasi persoalan lahan di Indonesia. Soalnya, KPA melihat pemerintah tidak mungkin mampu merealisasikan target reforma agraria. "Bahkan, kami liat target 9 juta hektar mandek."

Terutama soal redistribusi tanahnya yang berasal dari non hutan 400 ribu hektar dan 4,1 juta pelepasan kawasan hutan yang tidak jalan. "Ini harus dipercepat di sisa waktu," ujarnya.

Menurut Dewi, target tersebut akan bertambah sulit dicapai karena tahun depan pemerintah akan sibuk mengurusi pemilu. Bahkan, perhatian pemerintah akan tergerus untuk mengurus agenda kerakyatan. "Tapi pada agenda 2019, izin akan semakin masif untuk biaya politik para inkumben, termasuk pemerintahan daerah dan politisi yang bermain di sektor agraria," ujarnya.

KPA menyarankan pemerintah realistis untuk tidak mengejar target 9 juta hektar, tetapi fokus pada proses menangani masalah ketimpangan struktur yang masif dengan konflik agraria. "Di seluruh Indonesia terjadi," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

17 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

21 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

23 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos menjelaskan, tanah yang boleh dijual ke pengusaha, investor, atau pihak lain yang berminat.


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

38 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

41 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengeluarkan lima tuntutan atas pembangunan IKN yang mengambil hak tanah masyarakat adat dan lokal.


AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

47 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

52 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.