TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah masih mendiskusikan dan mempelajari rencana untuk membuat platform transportasi online.
Baca juga: Saingi Gojek Kemenhub Inisiasi Platform Transportasi Online
Salah satu perusahaan BUMN yang akan digandeng Kementerian Perhubungan ialah PT Telkom Indonesia. "Telkom mau sekali, tapi ini masih diskusi ya," ujar Budi Karya di Jakarta Convention Center, Senin, 17 September 2018.
Dalam tahap diskusi tersebut, Budi Karya mengatakan dilakukan pula studi soal transportasi online. Studi tersebut mencakup IT, sistem transportasi, dan ketersediaan lahan untuk menjemput penumpang. Budi Karya menuturkan, hal tersebut akan memakan waktu tiga bulan.
Aplikasi transportasi online yang digarap pemerintah, kata Budi Karya, sudah pernah digarap oleh pemerintah Korea Selatan. Dia mengatakan pemerintah mengakusisi perusahaan swasta dan berkembang di sana.
Untuk di Indonesia, Budi Karya menuturkan pemerintah tidak akan mengakusisi Go-Jek. Dia mengatakan pemerintah akan mengembangkan sendiri layanan tersebut dengan menggandeng perusahaan BUMN.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi, menjelaskan wacana tersebut berasal dari masyarakat. Dia mengatakan wacana ini untuk transportasi online roda empat, bukan motor. "Roda empat ini sudah ada payung hukumnya," kata dia.
Wacana pembuatan transportasi online salah satunya karena adanya usulan dari asosiasi pengemudi online. Sebab, seringkali permasalahan pengemudi dengan pihak aplikator tidak menemukan titik terang.