TEMPO.CO, Jakarta - Menyaingi Go-Jek dan Grab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat platform transportasi online milik pemerintah sendiri. Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen mengatakan pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.
Ia mengatakan sampai saat ini perusahaan BUMN yang baru diajak bicara yaitu Telkom. "Pak Dirjen sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi plat merah kasarnya gitu nah kita kan coba lakukan penyiapan bersama- sama dengan Telkom," kata di Kementerian Perhubungan, Jumat, 14 September 2018.
Pembuatan platform tersebut salah satunya karena adanya usulan dari asosiasi pengemudi online. Sebab, seringkali permasalahan pengemudi dengan pihak aplikator tidak menemukan titik terang.
"Tuntutan mereka sudah lama salah satunya ya itu, tapi kami mencoba memfasilitasi itu," ujarnya.
Ahmad mengatakan pembuatan platform tersebut masih dalam proses penjajakan. Menurut dia, Telkom juga masih mempelajari proses bisnis dari pembuatan platform tersebut.
"Kita baru jajaki. Telkom yang mempelajari bisnis proses seperti apa kami akan berdiskusi dan mengajak baik driver sendiri dan komunitas yang ahli IT," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tersebut.