"

Ini 9 Pokok Aturan Baru OJK Soal Fintech

OJK Luncurkan Pedoman Tata Kelola Emiten
OJK Luncurkan Pedoman Tata Kelola Emiten

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada akhir pekan lalu mengeluarkan peraturan anyar terkait teknologi finansial alias fintech. Beleid Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan dikeluarkan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri fintech.

Baca: Marak Fintech Ilegal, OJK Belum Batasi Jumlah Perusahaan Karena..

"Peraturan ini dikeluarkan OJK mengingat cepatnya kemajuan teknologi di industri keuangan digital yang tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso seperti dikutip dari situs OJK, Senin, 3 September 2018.

Sebelumnya OJK telah mengeluarkan peraturan mengenai fintech peer to peer lending melalui POJK 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Sedikitnya ada 9 pokok pengaturan Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang termuat dalam beleid itu, meliputi:

1. Mekanisme Pencatatan dan Pendaftaran Fintech

Setiap penyelenggara inovasi keuangan digital, baik perusahaan Startup maupun Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan melalui 3 tahap proses sebelum mengajukan permohonan perizinan.

Pertama, penyelenggara IKD mesti melakukan pencatatan kepada OJK untuk perusahaan Startup atau non-LJK. Permohonan pencatatan secara otomatis termasuk permohonan pengujian Regulatory Sandbox. Sedangkan untuk LJK, permohonan Sandbox diajukan kepada pengawas masing-masing bidang, misalnya perbankan hingga pasar modal.

Selanjutnya proses Regulatory Sandbox berjangka waktu paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang selama 6 bulan bila diperlukan. Setelah itu, baru lah penyelenggara IKD melakukan pendaftaran atau perizinan kepada OJK.

2. Mekanisme Pemantauan dan Pengawasan Fintech

OJK akan menetapkan Penyelenggara IKD yang wajib mengikuti proses Regulatory Sandbox. Hasil uji coba Regulatory Sandbox ditetapkan dengan status direkomendasikan, perbaikan, atau tidak direkomendasikan.

Penyelenggara IKD yang sudah menjalani Regulatory Sandbox dan berstatus direkomendasikan dapat mengajukan permohonan pendaftaran kepada OJK. Untuk pelaksanaan pemantauan dan pengawasan, penyelenggara IKD diwajibkan untuk melakukan pengawasan secara mandiri dengan menyusun laporan self assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko.








BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

15 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

BI menyebutkan peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank, sehingga jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

3 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Berkembang Pesat, BI Catat Transaksi Digital Banking Rp 4.332,1 Triliun

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Bali, Senin, 11 Juli 2022. Foto: Istimewa
Berkembang Pesat, BI Catat Transaksi Digital Banking Rp 4.332,1 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai transaksi digital banking meningkat 28,35 persen Year on Year (YoY).


Deretan Startup Dunia yang Jadi Nasabah Silicon Valley Bank

4 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di luar kantor pusat Silicon Valley Bank, sebelum dibuka, di Santa Clara, California, AS, 13 Maret 2023. Nasabah berbondong-bondong mengunjungi kantor-kantor cabang Silicon Valley Bank usai bank tersebut dinyatakan bangkrut. REUTERS/Brittany Hosea-Small
Deretan Startup Dunia yang Jadi Nasabah Silicon Valley Bank

Daftar startup dunia yang menjadi nasabah Silicon Valley Bank. Beberapa dari mereka adalah Better.com, Roddo, Trace Finance hingga Shopify.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

5 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?