Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan di KTI yang Berorientasi Ekspor Diberi Insentif Fiskal

image-gnews
Kapal kontainer CMA CGM Tage yang membawa 4,300 TEUs komoditas ekspor Indonesia di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 15 Mei 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kapal kontainer CMA CGM Tage yang membawa 4,300 TEUs komoditas ekspor Indonesia di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 15 Mei 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan melalui fasilitas kepabeanan yang memberikan insentif fiskal kepada perusahaan di Kawasan Timur Indonesia atau KTI yang berorientasi ekspor. Fasilitas itu berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Baca: Pemerintah Kaji Sanksi bagi Eksportir yang Tak Bawa Pulang Devisa

Bersama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kemenhub, Bea Cukai mengaku terus berupaya mendukung sektor-sektor yang mendorong nilai tambah dan daya saing eksportir, khususnya di KTI.

"Untuk mendukung kemudahan pelaku usaha melakukan kegiatan investasi dan ekspor impor, Bea Cukai melakukan percepatan perizinan dengan cara menerbitkan peraturan terkait hal ini," katanya dalam temu usaha bersama para eksportir KTI di Makassar, Kamis, 30 Agustus 2018.

Heru menjelaskan, pertumbuhan ekspor di KTI menunjukkan kinerja yang positif setelah meningkat 6,2 persen secara year-on-year (yoy) pada kuartal I tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,06 persen secara yoy. Sementara kontribusi ekspor KTI pun mencapai 26 persen dari total ekspor Indonesia.

Baca: Menperin Airlangga Hartarto: Sektor Hilir Kuasai 78 Persen Ekspor

Lebih jauh Heru menyebutkan regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai. Dengan aturan itu, izin prinsip Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dari 10 hari kerja menjadi 1 jam izin secara online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, nantinya izin transaksional di Kawasan Berikat akan disederhanakan dari 45 izin menjadi 3 izin secara online, registrasi kepabeanan dari 5 hari kerja menjadi 3 jam secara online, izin prinsip Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari 30 hari menjadi 1 jam, dan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari 30 hari menjadi 3 hari.

Adapun temu usaha kali ini merupakan salah satu manifestasi untuk meningkatkan daya saing ekspor di KTI. Kegiatan ini mengangkat tema  “Mendorong Peningkatan Daya Saing Ekspor Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui Fasilitasi Ekspor: Pembiayaan, Kemudahan Perizinan, Informasi Pasar dan Fasilitas Kepabeanan”.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelaksana II LPEI Indra Wijaya Supriadi menyampaikan pelaksanaan temu usaha menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekspor di KTI agar dapat melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. "Ke depan, LPEI optimistis kontribusi yang dapat diberikan untuk pelaku usaha di KTI dapat terus ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah melalui kerja sama atau kemitraan kelembagaan," kata Indra.

Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan kementerian/lembaga terkait maupun dengan asosiasi/organisasi lainnya. Hal ini dilakukan agar tercipta sinergi yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas pelaku ekspor khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk lebih bersaing di pasar global.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

18 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

2 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

4 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.