Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kaji Sanksi bagi Eksportir yang Tak Bawa Pulang Devisa

image-gnews
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 20 Oktober 2017. Penurunan nilai ekspor Indonesia pada September 2017 sebesar US$ 14,54 miliar, turun 4,51% dibanding bulan sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 20 Oktober 2017. Penurunan nilai ekspor Indonesia pada September 2017 sebesar US$ 14,54 miliar, turun 4,51% dibanding bulan sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih memikirkan strategi supaya dana hasil ekspor (DHE) bisa kembali dan menambah cadangan devisa. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan pemerintah mempertimbangkan opsi pemberian sanksi berupa pelarangan ekspor bagi eksportir yang tak membawa DHE ke dalam negeri.

Baca: Menperin Airlangga Hartarto: Sektor Hilir Kuasai 78 Persen Ekspor

Susiwijono menyebutkan upaya mendorong agar DHE kembali ke dalam negeri bisa dengan menggunakan pendekatan enforcement. "Misalnya kalau eksportir tidak memasukkan DHE, tidak compliance bisa diblok ekspornya," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018.

Menurut Susiwijono, peraturan serupa pernah diberlakukan oleh pemerintah pada 2011 lalu. Ia mengklaim saat aturan itu diberlakukan, complience terhadap DHE untuk dibawa ke dalam negeri cenderung tinggi.

Baca: Tarik Devisa Hasil Ekspor, Darmin Ajak Pengusaha Berdialog

Sebelumnya, untuk menarik DHE ke dalam negeri, Bank Indonesia (BI) telah memberikan relaksasi melalui kebijakan swap lindung nilai untuk valas. Kebijakan ini berupa penurunan batas minimal penukaran dolar dari US$ 10 juta menjadi US$ 2 juta dan pemberian suku buka yang lebih efisien. Lewat kebijakan ini BI berharap para eksportir, pengusaha maupun importir tertarik menukar dolar yang dimiliki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Susiwijono juga mengingatkan persoalan DHE tersebut tidak hanya sebatas menarik kembali dana ke dalam negeri. Tetapi juga ditukar atau tidak DHE dalam bentuk dolar tersebut ke dalam rupiah. 

Susiwijono menyebutkan harus diakui juga bahwa Undang-undang DHE masih belum mengatur hal itu. "Beda dengan Malaysia, Thailand, yang memang betul-betul pengaturan devisanya kuat sekali," kata dia.

Kendati begitu, Susiwijono mengatakan kebijakan menarik DHE termasuk mengenai devisa adalah sepenuhnya tanggung jawab BI. Karena itu, Susiwijono melanjutkan, pemerintah saat ini masih terus mengevaluasi efektifitas kebijakan BI lewat swap valas lindung nilai itu.

Ke depan, Susiwijono optimistis kebijakan BI tersebut bakal menarik devisa hasil ekspor sekaligus merangsang ekportir, pengusaha maupun importir untuk menukar dolar yang dimiliki. "Dengan BI menurunkan swap valas, mestinya lumayan efektif. Cuma kita akan evaluasi lagi. Kadang perbandingan harga sedikit pun pasti ada selisih (keuntungan) dari sisi bisnis," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

3 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

3 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

6 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

12 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.


Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

16 hari lalu

Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. BPS mencatat, PDB industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman tumbuh 2,22 persen (yoy) pada kuartal I/2023, dipicu oleh meningkatnya ekspor produk industri kertas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

Ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia turun sejak pengenaan bea masuk anti dumping tersebut berlaku.