TEMPO.CO, Jakarta - Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan Bank Indonesia belum perlu menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Reserve Repo Rate. Hal tersebut menanggapi soal keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve atau The Fed yang baru menaikkan suku bunga.
"Tidak begitu masalah selama nilai tukar rupiah cenderung stabil. Ketika pergerakan rupiah cenderung stabil, saya rasa BI belum perlu menaikkan BI 7 Day Repo Rate, karena saat Mei sudah dua kali naik," kata Nafan Aji saat dihubungi, Kamis, 14 Juni 2018.
Baca: The Fed Naikkan Suku Bunga, Ini Prediksi IHSG Pasca Lebaran
Menurut Nafan, BI perlu menaikkan suku bunga ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah mencapai mencapai 14.120.
Dalam situs resmi Bank Indonesia, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di angka Rp 13.902 pada penutupan Jumat, 8 Juni 2018. Angkat tersebut menunjukkan pelemahan 34 poin dari nilai sebelumnya, yaitu Rp 13.868 pada penutupan Kamis, 7 Juni 2018.
Sedangkan BI 7 Day Repo Rate tercatat 4,75 persen pada 30 Mei 2018.
Baca: Di Balik Rencana BTN Pertahankan Suku Bunga Kredit
Pada Rabu, 13 Juni, The Fed kembali mengerek suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin dari 1,75 menjadi 2 persen.
Nafan mengatakan kenaikan suku bunga The Fed seharusnya memberikan sentimen positif bagi dolar, namun pelaku pasar menantikan European Central Bank di mana, Mario Draghi akan mengeluarkan statemen. Menurut Nafan pelaku pasar berspekulasi Mario Draghi akan meninggalkan quantitative easing program dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Uni Eropa.
"Euro mengalami penguatan, sedangkan dolar tidak mengalami penguatan," kata Nafan.
Namun menurut Nafan melihat pelemahan pada pergerakan bursa di regional Asia. "Ini melemah, karena efek hawkish dari The Fed, sehingga mengakibatkan capital outflow dari beberapa negara di kawasan Asia, Eropa, dan AS," kata Nafan.
Baca: Kadin Yakin BI Bakal Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan