TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Days Reverse Repo Rate akan naik lagi dalam beberapa bulan mendatang.
"Sudah pasti naik lagi. Semua mendorong untuk suku bunga acuan itu naik lagi. Bentar lagi 5 persen, lalu naik jadi 5,25 persen," ujar Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani saat diskusi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Baca juga: Jaga Stabilitas Rupiah, Alasan BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Pada Rabu, 30 Mei 2018, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur tambahan untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Federal Reserve (The Fed) pada 13 Juni 2018 mendatang.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2018 lalu BI juga telah menaikkan suku bunga acuan, sehingga tercatat sudah dua kali BI menaikkan suku bunga acuan pada bulan Mei.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik Lagi Jadi 4,75 Persen
Rosan mengatakan, dampak dari kenaikan suku bunga acuan bisa meningkatkan biaya produksi. Namun, para pengusaha sudah mengantisipasinya. Ia menekankan pentingnya stabilitas.
"Jadi that's okay selama stabilitas tetap terjaga. Naik turunnya tidak dratis bagi kita, karena dengan itu kita bisa antisipasi dan cari solusi untuk itu," kata Rosan.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Bank Mandiri Tak Revisi Target Kredit
Rosan sendiri mengapresiasi kebijakan moneter BI tersebut, namun ia menilai kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan kebijakan fiskal yang mumpuni agar dampaknya optimal.
"BI naikkan suku bunga itu bagus, tapi sifatnya sementara. Kita perlu suatu kebijakan, fiskal terutama, untuk bangun industri yang sehat dan kuat. Itu kunci untuk mempunyai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan optimal," ujar Rosan.
ANTARA