TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia meminta Kementerian Perhubungan merevisi rencana aturan mengenai larangan operasional truk angkutan barang selama mudik 2018. Polisi meminta larangan itu dimajukan dari jadwal semula.
"Kalau bisa digeser, jadi kami yang di lapangan bisa lebih ringan," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Perhubungan di Gedung DPR, Senin, 4 Juni 2018.
Baca juga: PT KAI Optimistis Lebaran 2018 Tidak Ada Calo Tiket
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan aturan tentang larangan operasional truk angkutan barang atau truk sumbu tiga ke atas. Truk akan dilarang melaju di beberapa jalan tol dan jalan nasional. Larangan dijadwalkan pada 12 dan 14 Juni, lalu 22 dan 24 Juni.
Namun, setelah jadwal ini ditetapkan, pemerintah memutuskan menambah tiga hari cuti bersama libur Lebaran 2018, yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Libur Lebaran 2018 akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir 19 Juni 2018.
Simak pula: Lalu Lintas Truk Diprediksi Naik 70 Persen Sebelum Mudik 2018
Menurut Royke, di sinilah persoalannya. Sebab, jadwal larangan masih mengacu pada periode libur Lebaran sebelum perpanjangan. Padahal puncak mudik bisa terjadi pada 9 Juni karena 10 Juni merupakan hari Minggu.
Walhasil, Royke meminta jadwal larangan itu bisa dipercepat sebelum mudik dimulai, terutama sebelum 9 Juni. "Saya komunikasi dengan Dirjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Darat dan Bu Desi Arryani (Direktur Utama PT Jasa Marga)," ujarnya.
Baca juga: Amankan Arus Mudik Lebaran, Waktu Truk Masuk Tol Bakal Dibatasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang ikut hadir dalam rapat ini, mengatakan akan mengecek ulang jadwal tersebut. Ia menyadari Lebaran kali ini diprediksi memiliki dua puncak, tidak hanya tanggal 9 Juni, tapi juga pada 14 Juni atau H-1 Lebaran. "Nanti kami kaji lagi," ucapnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Sugihardjo memastikan belum ada rencana penambahan atau perubahan waktu larangan operasional truk. Namun polisi tetap bisa melakukan kebijakan tersendiri di lapangan. "Nanti kepolisian bisa lakukan diskresi," tuturnya saat ditemui dalam diskusi persiapan penyelenggaraan angkutan mudik 2018 di Hotel JS Luwansa.