Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Online Gandeng Pengacara, Akan Ajukan Gugatan Soal Tarif

image-gnews
Seorang pengemudi ojek online melewati pembatas jalan disamping petugas Dishub di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, 21 Mei 2018. Para pengendara melewati pembatas jalan agar menghindari macet. TEMPO/Fajar Januarta
Seorang pengemudi ojek online melewati pembatas jalan disamping petugas Dishub di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, 21 Mei 2018. Para pengendara melewati pembatas jalan agar menghindari macet. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) Igun Wicaksono mengatakan, organisasinya akan bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Igun menyampaikan, Kongres Advokat Indonesia akan mengawal organisasi transportasi online untuk menangani kemungkinan adanya proses hukum.

"Sebagai upaya jalur hukum yang mungkin akan ditempuh oleh para pengemudi ojek online dalam tuntutan mengenai tarif," kata Igun dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Mei 2018.

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada 27 Maret 2018. Mereka menuntut ada penyesuaian tarif dan payung hukum untuk ojek online. Merasa tuntutan tak ditanggapi, para pengemudi ojek online kembali beraksi. Aksi itu berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, 23 April 2018.

Baca: Jadi Korban Hoax Jaringan ISIS, Ojek Online Desak Polisi Cari Pelaku

Igun memaparkan, tak menutup potensi pengemudi ojek online akan menempuh jalur hukum. Tujuannya agar tuntutan kenaikan tarif dipenuhi. Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman dengan para advokat merupakan dukungan hukum bagi pengemudi ojek online. Igun tak menyebut waktu pasti penandatanganan nota kesepahaman itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kurang lebih 50 ribu advokat yang tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia yang diwakilkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat KAI, dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PPTJDI," ujar Igun.

Para pengemudi ojek online, kata Igun, terus mengupayakan agar tuntutan mereka dipenuhi. Igun masih menjalani dialog dengan komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu, 23 Mei 2018. Igun mengaku diundang Budi untuk buka puasa bersama.

"Langkah-langkah paralel terus kami lakukan dan tidak akan berhenti hingga tuntutan tarif yang manusiawi bagi para ojek online terpenuhi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

10 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

Adanya pergantian tampuk kepemimpinan menerbitkan harapan baru bagi masa depan rekan-rekan pengemudi ojol yang lebih baik.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

13 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

16 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

Salah satu kebutuhan mitra ojol saat ini adalah penyediaan shelter-shelter yang layak di titik-titik strategis penjemputan calon penumpang.


Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

17 hari lalu

Deklarasi dukungan dari gabungan relawan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta, di Sekretariat Garnisun 08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

Ridwan Kamil-Suswono akan berangkat dari kantor DPD Golkar Jakarta untuk ikuti undian nomor urut Pilkada di KPU DKI nanti malam.


Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

17 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, mengatakan bahwa janji program makan siang gratis untuk ojol nantinya bisa diatasi melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial.


Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

18 hari lalu

Pengemudi ojek online (Ojol) embawa penumpang melintasi kawasn Istana Merdeka menjelang ribuan ojol se-Jabodetabek akan melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.


Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

19 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

21 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

25 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.