TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) Igun Wicaksono mendesak polisi mengusut berita hoax yang merugikan ojek online. Hoax menyebut pengemudi ojek online berbaiat dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dengan menyebarkan racun pada makanan pesanan.
"Meminta Kepolisian mengusut penyebar berita hoax mengenai pengalaman pribadi yang menyesatkan tersebut. Karena merugikan kami para pencari nafkah dari profesi ojek online," kata Igun dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca: Demo Ojek Online, Rudiantara: Jangan Sering-sering, Semua Rugi
Sebelumnya, Igun menuturkan, beredar informasi di aplikasi perpesanan yang menceritakan pengalaman pemesan makanan melalui jasa ojek online yang dibubuhi racun. Akibatnya, salah satu anggota keluarganya dirawat di rumah sakit. Pengemudi ojek online yang mengantar makanan itu lantas dituduh anggota ISIS.
Igun menyatakan informasi tersebut tidak benar. Menurut Igun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto juga sudah menyatakan hal yang sama.
Selain merugikan secara materil, Igun mengatakan informasi keterlibatan ojek online dalam ISIS juga meresahkan masyarakat. Untuk itu, Igun berharap, tidak ada pihak yang terpancing oleh berita tersebut.
"Kami mohon masyarakat dan rekan-rekan ojek online tidak mudah tehasut oleh berita yang tidak benar ini," katanya.