TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan pilot yang diduga mengunggah konten terkait dengan terorisme telah dikenai sanksi untuk sementara tidak terbang sejak Jumat lalu.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan pilot itu akan diinvestigasi lebih lanjut mengenai kebenaran motif dan latar belakang terkait dengan unggahan di media sosial itu. "Investigasi terhadap pilot yang bersangkutan juga akan dilakukan terkait dengan dugaan mengenai hubungannya dengan seorang wanita yang sebelumnya sempat mengemuka di sejumlah posting-an sosial media," katanya, Sabtu, 19 Mei 2018.
Garuda akan memastikan pilot tersebut ditindak sesuai dengan kebijakan perusahaan jika ditemukan indikasi terkait dengan perilaku menyimpang atau pelanggaran etika.
Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas unggahan tersebut. Garuda selalu mengimbau jajaran karyawan selalu mengedepankan etika dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas di lini sosial media, khususnya terkait dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan.
Apalagi jika akun sosial media mereka turut menampilkan atribut dan identitas perusahaan. "Kami memiliki kebijakan dan aturan perusahaan terkait koridor publikasi konten-konten sosial media yang dikeluarkan karyawan, khususnya pilot dan awak kabin, mengingat atribut mereka sebagai personel awak pesawat Garuda Indonesia mendapatkan sorotan dari masyarakat luas," ujarnya.
Maskapai pelat merah tersebut menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap usaha seluruh pihak dalam upaya pemberantasan terorisme. Apabila ditemukan indikasi karyawan itu terlibat aktivitas tersebut, perusahaan akan memberikan sanksi tegas.
Garuda Indonesia juga secara rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap karyawan serta pilot dan awak kabin, khususnya yang terkait dengan komitmen safety operasional penerbangan.